Kontribusi Kurikulum Pendidikan Pesantren dalam Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional

Foto : Pondok Pesantren
Istilah pondok secara bahasa, pondok pesantren berasal dari dua kata “pondok” dan “pesantren”. Pondok berarti asrama-asrama para santri yang dibuat dari bambu, atau berasal dari kata Arab funduq, yang berarti rumah penginapan, hotel atau asrama. Sementara itu, pesantren berakar pada kata “santri” yang berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti melek huruf, yaitu orang yang berusaha mendalami kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab.
Secara terminologi, pondok pesantren merupakan institusi sosial keagamaan yang menjadi wahana pendidikan bagi umat Islam yang ingin mendalami ilmu-ilmu keagamaan. Pondok pesantren dalam terminologi keagamaan merupakan institusi pendidikan Islam, namun demikian pesantren mempunyai icon sosial yang memiliki pranata sosial di masyarakat. Hal ini karena pondok pesantren memiliki modalitas sosial yang khas, yaitu: 1). Ketokohan kyai, 2). Santri, 3). Independent dan mandiri, dan 4). Jaringan sosial yang kuat antar alumni pondok pesantren.
Di dalam perkembangannya, pondok pesantren dikategorisasikan menjadi beberapa kategori. Pengkategorian pesantren tersebut, dapat dilihat dari berbagai perspektif, salah satunya adalah rangkaian kurikulum, keterbukaan terhadap perubahan, sistem pendidikan, dan tingkat kemajuan. Namun dalam penelitian ini, peneliti memaksudkan istilah pesantren modern sebagai suatu sikap dan cara berpikir serta cara bertindaknya pesantren sesuai dengan tuntutan zaman, khususnya dalam aspek pengembangan kurikulum yang mengacu pada integrasi kurikulum (kitab-kitab klasik pesantren, kurikulum Kementerian Agama dan Departemen Pendidikan Nasional). Dan pendapat peneliti ini, disandarkan pada perspektif Prof. Dr. H. Imam Suprayogo, beliau mengatakan bahwa pesantren khalaf setidaknya bisa dibedakan menjadi dua macam karakteristik, yaitu pesantren yang menamakan diri sebagai pesantren modern, dengan ciri menggunakan kurikulum, klasikal atau madrasi, memberikan pelajaran umum, berjenjang, dan memberikan ijazah bagi para santrinya yang menamatkan pendidikan. Pesantren Modern Gontor adalah salah satu contohnya. Sedangkan bentuk atau ciri khalafiyah (modern) lainnya, adalah pesantren yang masih mempertahankan bentuk salaf-nya, akan tetapi dilengkapi dengan lembaga pendidikan umum, baik yang menginduk ke Kementerian Agama atau ke Departemen Pendidikan Nasional.
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris “Curriculum” yang berarti Rencana Pelajaran. Ada juga yang mengatakan kurikulum berasal dari bahasa Arab yang diterjemahkan dengan istilah manhaj yang berarti jalan yang terang, atau jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupan.
Sedangkan secara istilah, disebutkan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 19 bahwa: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara guru dan murid. Dengan kata lain, kurikulum berfungsi sebagai “nafas atau inti” dari proses pembelajaran dan pendidikan di sebuah institusi untuk memberdayakan potensi yang dimiliki peserta didik (santri).
Sampai saat ini yang bisa dipotret dari institusi pesantren adalah adanya realitas bahwa pesantren sama dengan institusi pendidikan lainnya, berperan aktif dalam membangun negara dari berbagai sektor sesuai dengan tri fungsi pesantren (lembaga pendidikan, keagamaan dan sosial), terutama dalam sektor pendidikan. Santri yang merupakan output pendidikan pesantren, dengan latar belakang religius yang kuat, tidak diragukan lagi sebagai aset penting pembangunan di segala bidang. Bahkan akhir-akhir ini golongan santri telah mampu menunjukkan sebuah prestasi besar di segala bidang di tanah air dalam memberikan sumbangsih besar bagi proses perubahan di setiap lini.
Keberadaan pondok pesantren dengan segala aspek kehidupan dan perjuangannya memiliki nilai strategis dalam membina insan yang memiliki kualitas iman, ilmu dan amal yang tersinergikan secara optimal. Dengan kata lain, pendidikan pesantren dilakukan tidak hanya terbatas pada pola transfer ilmu dari kyai kepada santri, melainkan juga aspek pembentukan kepribadian (character building) yang lebih menekankan pada penguasaan dan penjiwaan kurikulum dan rangkaian kegiatan pesantren secara mendetail dan tuntas. Hal ini dapat dibuktikan dalam sejarah bangsa Indonesia, dimana darinya bermunculan para ilmuwan, politikus dan cendekiawan yang memasuki berbagai kancah percaturan di segala bidang sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki, baik dalam taraf lokal, regional maupun nasional bahkan hingga taraf internasional.
Dalam bingkai dan struktur pendidikan nasional, pesantren merupakan mata rantai yang sangat penting dan strategis. Hal ini tidak hanya karena sejarah kemunculannya yang relatif lama dan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, tetapi juga karena pesantren telah secara signifikan ikut andil dan memberikan kontribusinya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan pencerahan terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Sehingga dengan adanya pendidikan dan pembelajaran yang diselenggarakan di pondok pesantren, fungsi dari pendidikan nasional itu sendiri, yakni untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tujuan utamanya adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, dapat terlaksana secara baik dan optimal.
Adanya kontribusi tersebut, dapat kita lacak dan telaah kebenarannya dari prestasi dan proses pendidikan dan pembelajaran serta pengembangan wawasan keilmuan dan berbagai macam keterampilan (kurikulum) yang diselenggarakan di pesantren, baik berupa pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Sehingga output pesantren (santri) memiliki bekal dan wawasan yang komprehensif, baik dalam bidang IMTAQ maupun IPTEK yang meliputi: 1). IQ (Intelectual Question); 2). EQ (Emotional Question); dan 3). SQ (Spiritual Question).
Oleh : Abd Kholik, M.Pd. Dosen STAI Al Falah Pamekasan
Supyanto. Uswatun Hasanah.
Mahasiswa STAI Al Falah Pamekasan
Editor :mawardi@2021