Modernisasi dalam Sistem Pendidikan Pondok Pesantren

FOTO : ATIQURRAHMAN, M.H
Oleh : ATIQURRAHMAN, M.H
(Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan)
HAFIDOH
(Mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan)
Pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua di Indonesia, eksistensinya sampai sekarang masih ada. Pertumbuhan dan perkembangan pondok pesantren tidak telepas hubungannya dengan masuknya Islam di Indonesia. Namun sekarang dapat terlihat bahwa perkembangan dan kemajuan zaman yang sangat pesat di segala aspek dan peranan agama yang lebih kompleks, dalam perkembangan selanjutnya pondok pesantren di pengaruhi oleh perkembangan pendidikan dan tuntutan dinamika masyarakat. Pondok pesantren diharpahkan mampu melakukan perkembangan perkembangan keilmuan ke arah yang lebih baik, yang tentunya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman pada saat ini.
Sebagaimana dijelaskan di dalam UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Demikian jelaslah bahwa pendidikan yang dilakukan oleh lembaga Pendidikan Pondok Pesantren harus mampu melakukan pengembangan segala bidang baik inteletualitas maupun kemampuan kecerdasan rohaniah (religius keagamaan), serta mampu melakukan pengembangan keilmuan ke arah yang lebih baik, yang tentunya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Patut kita akui bahwasannya pondok pesantren sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan, sedikit banyak telah memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.
Pada saat ini yang lebih sering disebut oleh sebagian orang zaman modern atau era globalisasi, dimana semakin beratnya tantangan dan semakin ketatnya persaingan dalam segala hal, terutama dalam ilmu pengetahuan. Untuk menyikapi hal tersebut, tentunya perlu kiranya ada sebuah upaya untuk menyeimbangkan keilmuan dan keimanan pada diri masing-masing umat, yang diakibatkan oleh adanya modernisasi. Dalam hal ini harus dilakukan oleh pondok pesantren melalui penyelarasan serta pengembangan-pengembangan sistem pendidikan, kurikulum, kegiatan belajar mengajar, pola pembelajaran, dan metode pembelajaran, bahkan pembekalan keterampilan di pondok pesantren.
Kita ketahui, modernisasi sangat mempengaruhi sistem pendidikan pondok pesantren sehingga banyak merubah berbagai paradigma pendidikan di pondok pesantren, diantaranya dalam jenjang pendidikan yang awal mulanya dapat dilakukan berulang-ulang namun setelah masuknya modernisasi terhadap pondok pesantren, jenjang pendidikan pada saat ini mulai membentuk kelas-kelas yang berjenjang dalam waktu 1 tahun. Oleh karena itu, pondok pesantren senantiasa dapat meyikapi dampak dari modernisasi dunia luar terhadap kehidupan pondok pesantren, sehingga ke khasan pondok pesantren tersebut dapat terjaga kemurniannya atau perubahan besar dalam pendidikan pondok pesantren itu sendiri, baik dampak positif maupun dampak negatif.
Dampak negatif dari modernisasi diantaranya berkurangnya kajian kitab kuning, dikarenakan di dalam pembelajaran di suatu pondok pesantren banyak mengadobsi ilmu umum untuk dipelajari di dalamnya, sehingga watu yang ada terbagi untuk mengkaji ilmu pengetahuan umum. Sedangkan dampak positif dari modernisasi yaitu ilmu pengetahuan bisa didapatkan dari mana saja, baik dari buku, majalah, internet dan sebagainnya, karena seorang kyai bukan lagi menjadi satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.dimana pondok pesantren tersebut merupakan pondok pesantren salafiyah yang telah mengadopsi dan mengaplikasikan sistem pendidikan modern dalam kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan melalui wawancara dengan sebangian pengasuh Pondok Pesantren diketahui bahwa Pondok Pesantren awal mulanya menggunakan sistem salaf, karena seiring perkembangan zaman dan tuntutan yang ada pada masyarakat kini pondok pesantren telah mulai menerapkan sistem pendidikan klasikal, yaitu dapat dilihat dari telah di adakannya lembaga pendidikan formal yaitu Pendidikan Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Sanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA). Berangkat dari masalah yang ada di Pendidikan pondok pesantren, Modernisasi Dalam Sistem Pendidikan Pondok Pesantren yang dilakukan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi upaya pengembangan Pendidikan di Pondok Pesantren dan semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi Sistem Pendidikan Pondok Pesantren.
Editor :mawardi@2021