Berpatokan DTSEN
Pemkab Bojonegoro Terus Validasi Data Kemiskinan
Berpatokan DTSEN, Pemkab Bojonegoro Terus Validasi Data Kemiskinan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kini berpatokan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penanganan kemiskinan. Sejalan dengan itu, proses validasi data kemiskinan terus dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu langkah yang telah ditempuh adalah kebijakan penempelan stiker pada rumah keluarga penerima bantuan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya perbaikan dan pemutakhiran data keluarga miskin di Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengatakan, bahwa saat ini Pemkab berfokus melakukan validasi data keluarga pra sejahtera dari desil 1 hingga desil 10.
“Kami berpatokan pada DTSEN. Saat ini terus melakukan validasi keluarga pra sejahtera desil 1 sampai desil 10,” kata Bupati Setyo Wahono kepada Awak Media dalam wawancara usai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bojonegoro yang digelar di wisata Kayangan Api, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, bahwa pemasangan stiker keluarga penerima bantuan sosial, merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan validasi data sehingga yang diberikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tepat pada masyarakat yang membutuhkan.
“Setiap tiga bulan sekali akan kami lakukan evaluasi. Karena kondisi kehidupan masyarakat itu dinamis. Bisa jadi hari ini masuk desil 2 atau 3, dua bulan kemudian masuk ke desil 5 atau 6. Soal rezeki itu dinamis dan merupakan urusan Tuhan,” jelasnya.
Disinggung terkait jumlah data kemiskinan, Bupati Setyo Wahono menyebutkan, bahwa sementara berdasarkan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) tercatat sekitar 54 ribu keluarga. Namun angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final.
“Data itu berdasarkan Damisda ya belum final, dan masih difinalkan menyesuaikan validasi data baru yang saat ini sedang berjalan. Targetnya, dalam satu bulan proses validasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) sudah selesai,” pungkasnya.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id