Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan
Oknum Polisi Probolinggo Diciduk Polda Jatim
Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan, Oknum Polisi Probolinggo Diciduk Polda Jatim
SIGAPNEWS.CO.ID | PROBOLINGGO -- Kasus seorang mahasiswi bernama Faradila Amalia Najwa (21) warga Dusun Taman, Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jatim yang ditemukan tewas di Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pagi mulai ada titik terang.
Informasi yang diperoleh, Faradila yang merupakan mahasiswi semester 2 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini diduga tewas dibunuh.
Dugaan pembunuhan mahasiswi UMM tersebut muncul setelah tim Polda Jatim mengamankan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi di Polsek Krucil berinisial AS.
"Iya benar (Diamankan oknum polisi yang bertugas di Polsek Krucil, Probolinggo) oleh Polda Jawa Timur," kata Agus Subiyanto, seorang warga Kecamatan Tiris, Rabu (17/12/2025) .
"Informasinya Kanit Reskrim (Polsek) Tiris sekarang ada di Polda," imbuhnya.
Sementara salah seorang anggota Polres Probolinggo yang enggan disebut namanya menyebut, jika di Polsek Krucil memang benar ada anggota yang dinas di Unit Propam berinisial AS dan berpangkat Bripka.
"Ada satu-satunya anggota berinisial AS. Kalau untuk ditangkap Polda karena diduga terlibat kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di Pasuruan itu saya kurang tahu," ujar anggota tersebut.
"Ada satu-satunya anggota berinisial AS. Kalau untuk ditangkap Polda karena diduga terlibat kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di Pasuruan itu saya kurang tahu," ujar anggota tersebut.
"Di Polsek Krucil sendiri, anggota yang berasal dari Kecamatan Tiris cuma AS ini karena memang istrinya berasal dari Kecamatan Tiris. Selebihnya saya tidak tahu," tegasnya.(Ay/Kris)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id