Pelayanan Sangat Mudah dan Dibanggakan Masyarakat yang Mengurus Sertifikat di BPN Lumajang

Badan Pertanahan Lumajang di Pelayanan
LUMAJANG, SIGAPNEWS.CO.ID – Setiap pagi, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang beralamat di Jalan Jenderal Panjaitan No. 106, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Rabu (28/5/2025), suasana pelayanan di kantor tersebut tampak tertib dan kondusif.
Masyarakat yang datang untuk mengurus sertifikat tanah, khususnya Sertifikat Hak Milik (SHM), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Salah satu petugas BPN bernama Yuda, yang dikenal ramah dan komunikatif, memberikan penjelasan dengan sangat jelas kepada setiap pemohon.
“Kami selalu berusaha menjelaskan secara rinci apa saja kekurangan dokumen para pemohon. Jika ada berkas yang belum lengkap, kami sarankan segera dilengkapi agar proses penerbitan sertifikat tidak terhambat,” ujar Yuda.
Tim media Sigapnews juga mewawancarai salah satu pemohon, Bapak Anton Sujatmiko, SH., MH., yang juga merupakan dosen hukum di STIH Lumajang serta pakar hukum pidana dan perdata. Ia menilai pelayanan BPN Lumajang sudah berjalan dengan baik, namun masih perlu ditingkatkan di beberapa aspek.
“Pelayanan sudah cukup baik, namun ke depannya perlu terus diperbaiki agar semakin maksimal. Terutama dalam hal sosialisasi mengenai sertifikat elektronik, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep dan prosedurnya,” ujar Anton.
Anton juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang masif dari pihak BPN kepada masyarakat agar proses digitalisasi pertanahan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik.
“Sertifikat elektronik adalah masa depan layanan pertanahan, jadi BPN harus proaktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan di kemudian hari,” tegasnya.
(Tim sigapnews)
Editor :Tim Sigapnews
Source : BPN lumajang