Pemkab Tuban Belum Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai

Pemkab Tuban Belum Lelang Kendaraan Dinas Tak Layak Pakai
SIGAPNEWS.CO.ID | TUBAN – Pemkab Tuban hingga kini belum berencana melelang kendaraan dinas tak layak pakai, maupun kendaraan yang sudah tua.
Informasi yang dihimpun media ini, kendaraan operasional para pejabat di lingkup Pemkab Tuban terakhir kali dilelang pada 2020 silam. Rinciannya 11 unit kendaraan roda empat, 24 unit sepeda motor, dan tiga unit kendaraan roda tiga.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Suhartono, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata kendaraan yang rusak, maupun yang sudah memasuki usia uzur.
“Semuanya kendaraan yang rusak-rusak masih kita iventarisasi, karena sudah tidak bisa mendukung,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Setelah proses pendataan klir, tak menutup kemungkinan akan diajukan untuk dilelang, dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“KPKNL ini selaku appraisal, yang menilai harga barang,” ungkap Suhartono.
Mantan Sekcam Grabagan itu menjelaskan, lelang bertujuan untuk mengoptimalkan aset daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban.
“Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah,” tandasnya. (Yis/Ad)
Editor :sitirahayu