Raih Beragam Penghargaan
Penghujung Tahun 2024 Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus

Penghujung Tahun 2024, Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus, Raih Beragam Penghargaan
SIGAPNEWS.CO.ID | SURABAYA - Refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim memaparkan beragam kasus kriminalitas se-Jatim selama Tahun 2024.
Jenis kasus yang sudah ditangani Polda Jatim bersama Polres yang ada di jajarannya mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan dari data yang dihimpun Bidhumas Polda Jatim tersebut terdapat beberapa kasus dominan yang berhasil diungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Polda Jatim dan Polres jajaran Polda Jatim berhasil membongkar 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat judi online (Judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang beroperasi dalam jaringan internasional.
Tak hanya itu saja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan RI mengungkap dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ilegal impor berupa keramik.
“Polda Jatim juga merampungkan kasus pengeroyokan di Ketapang Sampang Madura yang mengakibatkan 1 MD yang sempat menjadi sorotan beberapa saat menjelang Pilkada Jatim 2024,” terang Kombes Dirmanto di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jatim dapat merampungkan kasus kriminal jika di Tahun 2023 sebesar 138,32 %, namun di Tahun 2024 kali ini berhasil merampungkan hingga 211,28 persen.
“Dari sejumlah kasus yang diselesaikan itu, didominasi kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan,” kata Kombes Dirmanto.
Jumlah perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengalami peningkatan.
Dari 142 kasus di tahun 2023 menjadi 151 kasus di tahun 2024 atau naik 9 kasus.
Dari jumlah tersebut, petugas merampungkan kasus Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan.
Tak ketinggalan, Ditres Siber Polda Jatim yang baru dibentuk mulai bulan Oktober 2024 juga sudah menangani beragam perkara.
Jumlah perkara yang ditangani Ditres Siber Polda Jatim, mengalami penurunan dari 77 kasus tahun 2023 saat masih di bawah naungan Ditreskrimsus, kini menjadi 67 kasus tahun 2024 atau turun sejumlah 10 kasus.
Read more info "Penghujung Tahun 2024 Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus" on the next page :
Editor :sitirahayu