Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Investasi Bodong

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Investasi Bodong
Untuk membuat tertarik para korban, para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis.
Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu.
- Pertama, jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan.
- Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7.
- Skema ketiga, kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10.
- Skema keempat, apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17%.
Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban - korban lainnya, sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan grub.
“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan grub, korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” lanjut AKBP Pitter Yanottama.
Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
“Total ada 14 LP, sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut, ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih,” jelasnya.
Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu.
“Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 milyar,” terangnya.
Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” pungkasnya.(RHY)
Read more info "Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Investasi Bodong" on the next page :
Editor :sitirahayu