Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Bojonegoro Amankan 139 Tersangka

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Bojonegoro Amankan 139 Tersangka
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJINEGORO - Polres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, menggelar Konferensi Pers (Konpers) ungkap hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di Mapolres Bojonegoro. Rabu (3/4/2024).
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyebutkan, dalam operasi pekat ini, target operasi yakni, Kasus judi, Premanisme, Minuman Keras (Miras) Prostitusi dan Narkoba.
Adapun dalam operasi yang berlangsung mulai selama 12 hari mulai 19 – 30 Maret 2024 itu Polres Bojonegoro telah berhasil mengungkap 128 kasus dan menetapkan 139 tersangka.
Apapun rinciannya, dari Kasus Target Operasi (TO) ada 11 kasus yakni, 7 kasus Judi, 2 kasus prostitusi, dan 2 Kasus Narkoba. Total dari TO ini ada 11 kasus dengan 12 tersangka
Kemudian Non TO, 7 kasus judi dengan 11 tersangka, 3 kasus Premanisme 6 tersangka, 94 kasus miras 96 tersangka, 3 kasus Prostitusi 3 tersangka, 7 kasus narkoba 10 tersangka. Total 114 kasus 126 tersangka.
Sehingga dari total TO dan Non TO, yakni ada 14 kasus judi 18 tersangka, 3 kasus Premanisme 6 tersangka, 94 kasus miras 96 tersangka, 5 kasus Prostitusi 5 tersangka
Kemudian, 11 kasus narkoba dengan rincian, 3 kasus Narkoba jenis Sabu dan 8 kasus obat keras berbahaya. Dengan tertangkapnya para pengedar ini Polres Bojonegoro telah menyelamatkan 5346 orang dari peredaran Narkoba.
Sehingga, dari total 128 kasus dengan 139 tersangka tersebut, dari Target Operasi (TO) ada 11 kasus 12 tersangka kemudian Non TO Total 114 kasus 126 tersangka.
Adapun barang bukti yang di amankan antara lain:
Untuk Miras, Arak 96 botol total 120,35 liter, Toak 49 botol total 67,35 liter, Anggur 136 botol total 97,81 liter, oplosan 1 botol total 0,75 liter, Bir 74 botol total 43,61 liter, sehingga total 356 botol total 329,77 liter
Barang bukti lainnya, uang Rp 262 Ribu, Kondom bekas 2 buah, Hp 24 buah, kartu Remi 1 pack, Narkotika jenis sabu 8,6 gram, obat berbahaya (Pil Dobel L) 5.252 butir dan 14 Hp
Sedangkan dari dagkar Knalpot yang tidak spektek, dan Dagkar potensial Fatalitas laka hasilnya 413 Dagkar dengan barang bukti yang di amankan 82 sepeda motor dan 253 surat kendaraan.
Adapun pelanggarannya, di Kaca spion, di Knalpot Brong, di lampu utama, di lampu rem, pengendara tidak menggunakan helm standard, melanggar rambu atau marka jalan.(Y2)
Editor :sitirahayu