Melalui Dispendukcapil Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital

Melalui Dispendukcapil Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital
Masih dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan penerapan pentingnya identitas digitalisasi. Selain itu sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisi kependudukan.
“Sehingga dapat meningkatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan publik dalam bentuk digital,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisisadi ini staf ahli, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN, BUMD, perbankan, rektor perguruan tinggi yang ada di Bojonegoro. (aj)
Berikut Cara Membuat KTP Digital :
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail aktif, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
4. Pilih scan QR Code yang dapat dilalukan di Mall Pelayanan Publik Bojonegoro atau pada Dukcapil Bojonegoro
5. Setelah berhasil, cek e-mail berisi kode aktivasi dan lakukan aktivasi IKD. Kode aktivasi berlaku sebagai pin.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
7. Aktivasi IKD telah selesai.(Y2)
Read more info "Melalui Dispendukcapil Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital" on the next page :
Editor :sitirahayu