Melalui Desa Percontohan.
Setyo Wahono Ajak Lestarikan Semangat Budaya Antikorupsi
Setyo Wahono Ajak Lestarikan Semangat Budaya Antikorupsi, Melalui Desa Percontohan.
SIGAPNEWS.CO.ID | -- Bupati Bojonegoro menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, sebagai desa percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur. Apresiasi tersebut disampaikan pada acara Monitoring hasil percontohan desa anti korupsi yang hadir untuk melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan di Balai Desa Kauman.
?Kunjungan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Kepala Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, turut dihadiri perwakilan Inspektorat dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur, jajaran OPD terkait Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam, Pemerintah Desa Kauman, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
?Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Tim KPK RI yang berkenan hadir melakukan penilaian akhir di Desa Kauman. Kehadiran tim dinilai menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat daerah hingga desa untuk terus memperkuat budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
?"Kehadiran Bapak dan Ibu dari Tim KPK RI ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi besar bagi kami untuk bersama-sama membangun gerakan budaya integritas dari pemerintah yang paling bawah. Sehingga terbangun sistem dan kebiasaan yang benar mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya. Dan berorientasi pada pelayanan masyarakat." ujar Bupati.
?Bupati berharap seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan masukan yang konstruktif bagi desa, serta semakin memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan desa antikorupsi yang bukan sekadar predikat, namun sebagai budaya yang harus terus dilestarikan.
?"Melalui kegiatan ini kami sangat bersemangat dan berharap mendapatkan masukan yang konstruktif. Besar harapan kami, apa yang menjadi catatan serta penetapan dari KPK RI kelak benar-benar menjadikan Desa Kauman sebagai desa percontohan yang mampu menjadi teladan dan contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro khususnya," tegasnya.
?Sementara itu, Ketua Tim Penilai KPK RI, Andika Widyarto, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini bertujuan melakukan cross-check atas hasil evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025. Pihaknya mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat serta jajaran Pemerintah Desa Kauman dan berharap model tata kelola Desa Anti Korupsi ini kelak dapat terus diterapkan hingga tingkat kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.(Prokopim)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id