DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)

DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)
JATIMNEWS | BOJONEGORO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, menggelar rapat dengar pendapat dengan puluhan petani sekitar hutan yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan), dan Pemkab Kabupaten Bojonegoro, di ruang paripurna, Jumat (17/3/2023).
Hearing tersebut digelar setelah adanya larangan penggunaan pupuk bersubsidi bagi petani hutan.
Ketua Asmaptan Bojonegoro, Amin Tohari, mengaku jika kecewa dengan adanya larangan pemanfaatan pupuk bersubsidi di lahan hutan.
"Kami berharap, agar pemerintah daerah hadir memberikan jatah pupuk bersubsidi pada petani sekitar hutan,” lanjutnya.
Jumlah petani hutan di Bojonegoro sekitar 200.000 KK dengan lahan yang dimiliki kurang lebih 4.000 hektar. Tanaman yang dihasilkan kebanyakan jagung, padi, cabe dan bawang merah.
Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, mengungkapkan, dari paparan terbukti, jika selama ini melalui program Kartu Petani Mandiri (KPM), telah berupaya untuk memberikan solusi atas larangan tersebut.
“Saat ini, bagaimana agar petani hutan bisa menerima program KPM dan harus ada payung hukum sehingga bisa mengakomodir petani hutan agar layak menerima bantuan itu,” tegasnya.
“Kita putuskan membentuk team kecil yang terdiri dari berbagai unsur untuk mencari solusi,” tukasnya.
Read more info "DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews. co. id