DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)

DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)
Dia menjelaskan, jika team kecil nantinya terdiri dari petani hutan, Komisi B, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perhutani untuk merumuskan agar data lahan yang dikelola oleh petani itu sebagai lahan pertanian harus final.
“Maka kemudian, harus ada solusi yang membuat mereka tidak lagi kejar-kejaran dengan aparat hukum karena penggunaan pupuk yang tidak sesuai,” lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.
Kedepan, Komisi B akan minta sosialisasi KPM dipercepat kepasa penerima. Kemudian akan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian LHK terkait penggunaan pupuk di lahan hutan dan solovaley.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Bojonegoro, Helmi Elisabeth, mengatakan, jika pemkab bergerak memberikan program harus ada regulasi.
“Sebetulnya melalui program kartu petani mandiri itu sudah mengakomodir siapa yang kita kasih KPM,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, telah mendengarkan keluh kesah para petani hutan beberapa waktu lalu sehingga pihaknya menyiapkan skema untuk membantu.
“Kita sekarang menunggu data valid jumlah petani hutan, namun sebagai penerima bantuan KPM syaratnya harus bergabung dengan kelompok tani (poktan),” pungkasnya.(Y2K)
Read more info "DPRD Komisi B Bojonegoro gelar Hearing dengan Asosiasi Masyarakat Pemanfaat Hutan (Asmaptan)" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews. co. id