Bupati Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan

JATIMNEWS | TUBAN - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE menyerahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Kepala Desa dengan pelunasan tercepat, di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Selasa (20/12).
Adapun tiga kecamatan pelunasan tercepat, yaitu Kecamatan Montong, Jatirogo dan Merakurak yang memperoleh hadiah berupa sepeda motor inventaris PBB-P2.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pemberian insentif kepada Camat dan Kepala Desa serta Lurah sebagai bentuk apresiasi Pemkab Tuban kepada mereka yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Lebih dari itu, realisasi pajak yang melebihi target menunjukkan bahwa banyak potensi PBB-P2 yang dapat dioptimalkan.
"Alhamdulillah ini berkat usaha bersama semua pihak," ungkapnya.
Mas Lindra mengharapkan para pemungut pajak baik dari tingkat Desa/Kelurahan sampai Kabupaten terus meningkatkan kesadaran membayar pajak masyarakat dengan memberikan edukasi dan teladan yang baik. Petugas pemungut pajak diharuskan menunjukkan citra positif sebagai petugas terpercaya, juga sebagai warga yang sadar dan taat pajak.
"Dengan membayar pajak sendiri secara tepat waktu sehingga diikuti masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu juga," sambungnya.
Bupati Lindra menekankan pembayaran pajak menjadi elemen penting pelaksanaan program pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara Pemkab Tuban dan pemerintah kecamatan dan desa mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan. Harmonisasi program pembangunan desa dengan Pemkab Tuban akan disinkronkan dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
"Program prioritas pembangunan harus dimasukkan pada APBD, P-APBD, APBDes, maupun P-APBDes," tuturnya.
Tujuan akhirnya adalah peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Read more info "Bupati Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id