Bupati Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Drs. Teguh Setyobudi, MM., dalam laporannya menyebutkan jumlah objek pajak PBB-P2 tahun 2022 Kabupaten Tuban adalah sebanyak 725.763 objek pajak yang dipungut atas objek pajak di 328 desa dan kelurahan pada 20 kecamatan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan objek pajak pada tahun 2021 berjumlah 715.392 objek pajak. Dengan demikian terdapat peningkatan sebanyak 10.371 yang merupakan objek pajak baru.
Teguh Setyobudi mengatakan penerimaan P-APBD tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp 38 miliar mampu terealisasi sebesar Rp 47 miliar atau 123,71 persen. Realisasi tersebut merupakan realisasi gabungan antara objek pemungutan yang ditangani desa dan kelurahan dan objek yang ditangani oleh Tim Intensifikasi PAD Kabupaten.
Di samping itu, selain melalui kasir Bank Jatim, pada tahun 2022 pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara online. Dengan memanfaatkan aplikasi E-BPHPTB memberikan kemudahan dalam pembayaran bagi wajib pajak BPHTB dengan menggunakan sistem Virtual Account (VA) melalui lembaga perbankan, dompet digital dan collecting agent (Indomaret, bli-bli,Tokopedia, DANA) sewaktu-waktu. Proses pelayanan PBB-P2 sudah bisa diakses secara online sehingga tidak harus datang langsung di kantor pelayanan pajak daerah.
“Harapannya, semua lapisan masyarakat mempunyai akses yang sama terhadap informasi perpajakan khususnya PBB-P2,” imbuhnya.
Adapun kecamatan yang masuk kriteria pertama, untuk lunas tercepat PBB-P2 dengan BAKU sampai dengan Rp 1,5 miliar, yaitu Kecamatan Montong di peringkat pertama, disusul Kecamatan Merakurak di peringkat kedua dan peringkat ketiga ditempati Kecamatan Bangilan. Peringkat keempat diraih Kecamatan Kenduruan dan peringkat kelima diduduki Kecamatan Tambakboyo.
Kriteria kedua yaitu kecamatan dengan nilai BAKU di atas Rp 1,5 miliar adalah Kecamatan Jatirogo di peringkat pertama disusul peringkat kedua, yaitu Kecamatan Senori dan peringkat ketiga Kecamatan Kerek. Berada di peringkat keempat Kecamatan Soko dan kelima Kecamatan Parengan.
Read more info "Bupati Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id