Pemkab Bojonegoro Lelang Kendaraan Dinas, Kini Masuk Proses Tahap Kedua

JATIMNEWS | BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah mulai menggelar lelang aset kendaraan dinas milik Pemkab Bojonegoro pada November 2022 ini. Lelang tersebut terbagi dalam lima (5) tahap dengan jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 194 unit.
Sesuai data BPKAD, jumlah kendaraan yang dilelang terdiri dari 168 kendaraan roda dua, 25 kendaraan roda empat, dan 1 kendaraan roda tiga. Lokasi kendaraan dinas yang dilelang adalah Gudang Aset BPKAD di jalan Pattimura Bojonegoro. Sedang di Gedung Lemcadika Desa Kalianyar Kecamatan Kapas untuk 5 unit kendaraan dinas berjenis ambulan.
Andi Panca Wardana, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD saat ditemui di kantornya, Rabu (23/11/2022) menuturkan untuk sistem lelang kali ini adalah closed bidding (lelang tertutup) dengan pelaksana KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Madiun. Lelang secara online bisa dengan mengakses laman https://lelang.go.id/kantor/68/KPKNL-Madiun.html.
Untuk uang muka lelang ditentukan sebesar minimal 20% dari nilai limit dan harus dibayar dimuka. Pembayaran pelunasan oleh pemenang maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang lelang.
"Lelang tahap 1 sudah terlaksana tanggal 11 November lalu, dan sudah terdapat pemenang pada tanggal 17 November 2022. Pada tahap 1 dilakukan lelang terhadap 40 unit kendaraan dinas, terdiri dari 15 kendaraan roda dua, dan 25 kendaraan roda empat. Hasil dari lelang tahap 1 ini terjual 38 unit dan tersisa 2 unit kendaraan roda empat. Sejak 22 November sudah ada pemenang lelang dari Gunung Kidul, Jepara, dan Malang yang mengambil kendaraan," ungkap Andi Panca.
Andi Panca menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari KIB (Kartu inventaris Barang) dimulai dengan penjualan.
Read more info "Pemkab Bojonegoro Lelang Kendaraan Dinas, Kini Masuk Proses Tahap Kedua" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id