Puluhan Pos Check Point PMK, dijaga ketat anggota TNI Polri dan Dinas peternakan. Pengangkut Ternak

"Setiap kades melaporkan lokasi penyembelihan di desanya, untuk nanti dicek tim dinas Peternakan dan kesehatan hewan," tandasnya.
Selain langkah tersebut, tambah, Pemkab Lamongan juga telah menerbitkan pedoman tata cara penyembelihan hewan kurban di tengah wabah PMK.
Pedoman tata cara penyembelihan ini, ungkapnya, berlaku bagi seluruh tempat pemotongan hewan menjelang Idul Adha. TPH itu antara lain masjid, musala, maupun tempat yang peruntukannya untuk aktivitas kurban harus diajukan dulu dan wajib kantongi izin.
Adapun syarat pengajuan pendirian TPH di antaranya mendapat persetujuan Disnakeswan, berada di lahan yang luas, menyediakan tempat khusus hewan PMK, steril, tersedia penampungan limbah, dilengkapi fasilitas pembersihan dan desinfeksi, air bersih mengalir, tersedia fasilitas perebusan, laporan dan pendataan jenis, jumlah serta asal hewan.
Wahyudi berharap untuk kendaraan pengangkut hewan kurban tidak perlu menghindar saat melintas di ceck point. Pemeriksaan yang dilakukan petugas dimaksudkan untuk kebaikan bersama.
Langkah ini bukannya tanpa alasan, semua karena adanya penyebaran dan masi mewabahnya PMK. (Pendim0812/cs)
Read more info "Puluhan Pos Check Point PMK, dijaga ketat anggota TNI Polri dan Dinas peternakan. Pengangkut Ternak" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id