Puluhan Pos Check Point PMK, dijaga ketat anggota TNI Polri dan Dinas peternakan. Pengangkut Ternak
Beberapa syarat tersebut, di ungkapkan Kepala Disnakeswan Lamongan, Mohammad Wahyudi, diantaranya kendaraan harus disemprot disinfektan, harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sapi tidak boleh berasal dari zona merah.
"Kalau dari sesama zona merah masih diperbolehkan," ujarnya.
Tak hanya itu belasan check point yang tersebut di antaranya adalah di Balai Desa Lamongrejo dan Balai Desa Gebang Angkrik di Kecamatan Ngimbang, di perbatasan Sembung Kecamatan Sukorame, di Kelurahan Banaran dan pasar agrobis untuk di Kecamatan Babat, Balai Desa Tlogosadang di Paciran, Balai Desa Lohgung di Kecamatan Brondong, Desa Petiyin di Kecamatan Solokuro.
Selain itu juga didirikan check point di balai desa Karangbinangun di Kecamatan Karangbinangun, Kecamatan Deket di Polsek dan Makodim 0812 Lamongan yang berada di tepi jalan raya, untuk di Kecamatan Glagah kami dirikan di Balai Desa Dukuh Tunggal, Balai Desa Tambakmenjangan di Kecamatan Sarirejo dan 2 pos check point di Kecamatan Mantup, yaitu di Pasar Sumberdadi dan Balai Desa Sumberkerep.
Wahyudi menekankan, setiap personel terus berkoordinasi dengan Muspika untuk mewaspadai sapi yang sehat agar jangan sampai tertular. Setiap kepala desa di Lamongan, tandas Wahyudi juga diminta untuk melaporkan lokasi penyembelihan hewan kurban di desanya masing-masing.
Read more info "Puluhan Pos Check Point PMK, dijaga ketat anggota TNI Polri dan Dinas peternakan. Pengangkut Ternak" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id