Antisipasi PMK Meluas, Pemkab Tuban Resmi Tutup Pasar Hewan

JATIMNEWS | TUBAN - Pemkab Tuban resmi menutup tiga pasar hewan, yaitu pasar hewan Jatirogo, Tuban, dan Kerek. Keputusan tersebut diambil pasca kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tuban terus meluas hingga mencapai angka 684 dengan jumlah kematian enam ekor per 31 Mei 2022.
Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati menjelaskan, kasus PMK terus bertambah. Untuk itu, dalam rangka upaya pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Tuban, dilakukan penutupan.
“Penutupan pasar hewan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Senin (30/05) di Ruang Pertemuan Dandang Wacono Lt. 1 Setda Kabupaten Tuban,’’ ujar Pipin, Selasa (31/05).
Pengelola pasar hewan, kata Pipin, diminta menutup operasional pasar mulai 1 hingga 14 Juni 2022.
“Dua minggu kita tutup dulu, nanti jika kasus mereda, kemungkinan akan dibuka kembali,” tutur Pipin.
Menurut Pipin, penularan terjadi dengan cepat melalui berbagai macam media, termasuk manusia. Meskipun penyakit ini tidak menular pada manusia, tetapi manusia bisa menjadi media penyebar virus dari hewan satu ke hewan lainnya.
Pipin mengingatkan, penyebaran virus PMK sangat cepat dan angka penularan mencapai 100 persen. Perlu untuk peternak membatasi interaksi dengan ternak yang sakit. “Jika terlalu banyak interaksi, manusia yang berada dalam kandang, peluang penyebaran virus akan semakin besar,” ungkapnya.
Pipin mengakui, banyaknya masyarakat yang menonton saat tim keswan melakukan pemeriksaan, hal ini dapat berisiko virus menempel pada pakaian atau benda lain yang dipegang oleh manusia.
Read more info "Antisipasi PMK Meluas, Pemkab Tuban Resmi Tutup Pasar Hewan" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Humas pemkab