Pemkab Blora Salurkan Bantuan Alat Mesin Pertanian 2022 Kepada Kelompok Tani

"Bantuan (Alsintan) yang diserahkan tadi tercatat sebagai barang milik negara. Walaupun nanti sudah diserahkan kepada bapak ibu, kami mohon untuk dipelihara dengan baik, harus dicatat di kelompok sebagai barang yang dikelola oleh kelompok. Harus dikelola dirawat dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh dipindahtangankan,” pesan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Blora.
Bantuan alsintan yang telah diserahkan pada kelompok tani tersebut tidak boleh dipindahtangankan atau bahkan dijual. Sebab, jika bantuan alsintan tersebut dipindahtangankan dapat menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Pihaknya berharap agar penyerahan alsintan tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendorong peningkatan pendapatan petani.
“Alat-alat yang diserahkan tadi dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, jadi kelompok tani yang sebelumnya sewa alat, dengan adanya bantuan ini menjadi tidak perlu sewa lagi, sehingga ada manfaat dari segi ekonomi kelompok tani disitu,” ujarnya. (Tim Dinkominfo Blora).
Read more info "Pemkab Blora Salurkan Bantuan Alat Mesin Pertanian 2022 Kepada Kelompok Tani" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id