Didalangi Oknum PNS, Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat TPPO PMI Non Prosedural
JATIMNEWS | LAMPUNG - Polda Lampung menetapkan tersangka, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Lampung Tengah berinisial SPA (48) atas kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain SPA, Polda Lampung juga menetapkan tersangka LW (31), warga Ponorogo, Jawa Timur. Pengungkapan kasus itu pertama kali berlangsung di Jalan Seokarno-Hatta, Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung pada Minggu, 15 Januari 2022.
Oknum PNS berinisial SPA yang merupakan dalang perdagangan manusia itu, akan mempekerjakan sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau Non-prosedural ke Singapura. Kesembilan PMI rata-rata berasal dari Lampung Timur yakni RPS, SK, S, RF, TA, SP, ES, EW, dan YWN.
Hal itu dijelaskan Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P Hutagalung yang mengatakan, bahwa sembilan orang tersebut diiming-imingi dengan gaji besar, jika ditotal mencapai Rp5,8 juta. Dengan gaji tersebut tersangka SPA berhasil membuat para korban tergiur dan percaya.
"Pengungkapan kasus TPPO ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan instansi BP2MI, Disnaker, maupun Imigrasi," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda, Rabu, 9 Maret 2022.
Peran masing-masing tersangka mulai dari memfasilitasi hingga merekrut dan mengirim para korban ke Singapura. Seperti halnya tersangka SPA, sebagai ASN dirinya terbukti telah memfasilitasi pihak perusahaan imigran dalam hal ini PT. Bhakti Jaya Persada (BJP) guna mempekerjakan calon PMI secara Non prosedural.
"Dia yang membiayai para korban berangkat ke Jawa Timur sebelum ke Singapura, dan merekrut serta mengiming-imingi uang," katanya.
Sementara LW, merupakan Kepala Unit UPT BKL Cabang Ponorogo juga membantu perekrutan calon korban, dan memberikan pelatihan selama satu bulan kepada para korban sebelum diberangkatkan ke Singapura.
"Kesembilan korban calon PMI ini rencananya akan dipekerjakan ke luar negeri yaitu, Singapura dengan cara membawa, mengirim, menampung sebelum akhirnya dikirim ke negara tujuan dengan cara-cara non-prosedural," ujar Reynold.
Read more info "Didalangi Oknum PNS, Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat TPPO PMI Non Prosedural" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : Eko