146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
SIGAPNEWS.CO.ID | SURABAYA -- Sekitar 146 calon jemaah umrah kembali mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Minggu, 27 September 2026. Mereka melaporkan Eny Khoirun Nisa, pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo.
Mereka melaporkan dugaan penipuan modus umrah murah yang ditawarkan oleh PT Annisa Ahmada Travelindo. Para korban mengaku gagal berangkat ke tanah suci meski telah membayar dana puluhan juta rupiah. Ada korban yang telah membayar penuh dan mendapat hari keberangkatan telah ditentukan, namun gagal barangkat.
Salah satu korban, Adi Puryanto (30), asal Sedati Gede, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, membuat laporan di SPKT Polda Jatim yang teregister dengan nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 27 September 2026.
"Beberapa korban yang melaporkan pada Kamis kemarin belum bisa menerima bukti laporan resmi karena persyaratan kurang. Setelah kami melengkapi persyaratan sesuai arahan petugas, baru hari Minggu kemarin bisa terbit LP-nya," katanya, Senin 28 September 2026.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan para korban dugaan penipuan umrah. Saat ini, laporan tersebut sedang dipelajari sebelum dilakukan penyelidikan.
"Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku," terangnya.
Jules menegaskan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan lebih lanjut. "Terkait materi laporan maupun hal-hal lainnya, masih dalam proses pendalaman. Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 calon jemaah umrah melaporkan dugaan penipuan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim setelah gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah membayar biaya perjalanan.
Para korban mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu 23 September 2026. Mereka mengaku tergiur program umrah dengan tarif Rp 19 juta hingga Rp 25 juta untuk paket perjalanan 12 dan 16 hari.
Salah seorang korban, Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik, mengatakan dirinya tertarik mengikuti program tersebut karena biaya yang ditawarkan lebih murah dibandingkan biro perjalanan lainnya.
"Dari awal kami tahunya Annisa Ahmada ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut Annisa Ahmada," katanya.(Kris/AY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id