Kembali Marak
Galian C di Wilayah Sugihwaras Desa Wedoro Ada Pembiaran
Kembali Marak, Galian C di Wilayah Sugihwaras Desa Wedoro Ada Pembiaran
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Galian C Ilegal Kembali Marak di Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro jawa timur Warga Resah, Warga di Kecmatan Sugihwaras Bojonegoro, sangat resah dengan maraknya Galian C Ilegal, karena truck pengangkut tanah tersebut menimbulkan polusi debu, akibat banyaknya tanah berjatuhan di badan jalan.
Maraknya aktivitas pengerukan tanah diduga kuat tak memiliki ijin tambang atau galian C ilegal terletak di Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras terkesan adanya pembiaran.
Aktivitas penggalian tanah ilegal dengan modus upaya mencetak sawah baru atau pemerataan dengan menggunakan alat eskavator ini sepertinya tidak tersentuh oleh pihak intansi terkait.
“Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian bedmodus pemeelrataan tanah ilegal juga berdampak terhadap warga sekitar,” Ucap warga sempat yang engan namanya di mediakan,pada Jumat ( 04/07/2026) siang.
Lalu lalang truck pengangkut tanah Galian c tersebut menimbulkan keresahan warga setempat karena truck pengangkut tanah tersebut melewati akses jalan poros Desa.
“Aktifitas truk pembawa tanah urug, menimbulkan debu yang mengganggu warga sepanjang jalan” terangnya.
Curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara. Molekul debu
berdampak terhadap kesehatan warga sekitar.
Selain itu juga ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck menimbulkan resiko terjadi nya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin.
Warga,juga menuturkan jangan karena kepentingan individu hingga berdampak kerugian kepada fasilitas umum.
“Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap galian c tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum,” tandasnya.
Warga sangat berharap agar pihak yang terkait segera memberhentikan aktivitas Galian C yang selama ini beroperasi di Desa Wedoro Kecamatan Sugihwaras,Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur.(Tim)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id