11 Calon Advokat Ikuti UPA PPSHI Jatim di Surabaya
Sebanyak 11 calon advokat dari lima daerah di Jawa Timur mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) di IBMT Campus A Surabaya.
SURABAYA – Sebanyak 11 calon advokat dari lima daerah di Jawa Timur mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) di IBMT Campus A Surabaya, Jumat (12/6/2026). Ujian tersebut menjadi tahapan wajib bagi peserta untuk memperoleh legalitas profesi sebelum menjalankan tugas sebagai advokat profesional.
Pantauan Tim Sigapnews di lokasi, para peserta tampak serius mengikuti seluruh rangkaian ujian yang berlangsung sejak pagi. Suasana tertib dan kondusif mewarnai pelaksanaan kegiatan yang menjadi pintu gerbang bagi calon advokat memasuki dunia profesi hukum.
Kegiatan itu dihadiri Ketua PPSHI Jawa Timur Mochammad Syaid, S.H., M.H., Sekretaris PPSHI Jawa Timur Dr. Andri Setiawan, S.H., M.H., serta Pengurus PPSHI Jawa Timur Febbi Ainun Nafis, S.H. Hadir pula Ketua DPC PPSHI Kabupaten Lumajang Anton Sujatmiko, S.H., M.H., bersama tiga peserta asal Lumajang.
Data panitia mencatat, peserta UPA kali ini berasal dari sejumlah daerah, yakni empat orang dari Madura, tiga orang dari Lumajang, dua orang dari Sidoarjo, satu orang dari Surabaya, dan satu orang dari Lamongan.
Dalam arahannya, Ketua PPSHI Jawa Timur Mochammad Syaid menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan profesi mulia yang menuntut kemampuan hukum sekaligus integritas moral yang tinggi.
"Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia. Karena itu setiap advokat harus memiliki ilmu, integritas, dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan," tegas Mochammad Syaid di hadapan peserta ujian.
Ia menambahkan, perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks menuntut advokat untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta menjaga etika profesi dalam setiap penanganan perkara.
Menurutnya, UPA tidak hanya menguji pemahaman peserta terhadap hukum positif, tetapi juga mengukur kesiapan mental dan profesionalisme calon advokat sebelum terjun memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan ujian berlangsung lancar hingga selesai tanpa kendala berarti. Seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan penuh konsentrasi sebagai bentuk kesiapan memasuki profesi advokat.
Melalui penyelenggaraan UPA ini, PPSHI menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Organisasi tersebut berharap para peserta yang nantinya dinyatakan lulus mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan serta memberikan layanan hukum yang berimbang bagi masyarakat.
Ke depan, PPSHI Jawa Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan profesi guna melahirkan advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam penegakan hukum di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews