Jelang Bulan Puasa, LPK-RI Lumajang beserta Jajaran Jalin Silaturahmi

Sekretariat LPK-RI di Jl. Diponegoro No. 72, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, dalam rangka silaturahmi dan rapat koordinasi, Jumat (28/2/2025).
LUMAJANG, SIGAPNEWS.CO.ID – Seluruh anggota Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Lumajang berkumpul di sekretariat yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 72, Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, dalam rangka silaturahmi dan rapat koordinasi, Jumat (28/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua LPK-RI Kabupaten Lumajang, Rahmat, Sekretaris LPK-RI, Anton Sujatmiko, S.H., M.H., serta para anggota LPK-RI lainnya. Selain itu, turut hadir advokat Yusuf, S.H., serta Ketua LP-KPK Komcab Kabupaten Lumajang, Hari Riyanto.
Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya kekompakan dalam menjalankan tugas serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengawal berbagai persoalan terkait perlindungan konsumen di daerah.
"Kita harus selalu kompak dalam menjalankan tugas dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah agar dapat mengawal segala permasalahan perlindungan konsumen di Kabupaten Lumajang," ujar Rahmat.
Peran LPK-RI dalam Membangun Lumajang yang Lebih Baik
Di sela rapat koordinasi, tim media mewawancarai Anton Sujatmiko, S.H., M.H., yang juga merupakan dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman, seorang advokat, serta pakar hukum pidana dan perdata.
Menurutnya, kebersamaan dan kekompakan dalam LPK-RI sangat penting untuk memperkuat peran lembaga ini dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya konsumen di Lumajang.
"Solidaritas dalam keluarga besar LPK-RI sangat dibutuhkan untuk membesarkan lembaga ini ke depannya, terutama dalam membangun Lumajang agar lebih baik," tegas Anton Sujatmiko, S.H., M.H.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan LPK-RI Kabupaten Lumajang semakin solid dalam menjalankan tugasnya serta terus berkontribusi dalam perlindungan hak-hak konsumen di daerah.
(Tim Sigapnews)
Editor :Tim Sigapnews
Source : LPK-RI Lumajang