KAMASSTA Layangkan Somasi Melalui Konsultan Hukum, Permohonan Maaf Media Diminta Secara Langsung

Foto: KAMASSTA Saat Layangkan Somasi dan Diyaul Hakky (Konsultan Hukum)
JATIMNEWS | SUMENEP - Mahasiswa Alumni Salafiyah Syafi'iyah Yogyakarta (KAMASSTA) layangkan Somasi ke-Media Liputan6 pada Rabu, 7 September 2022.
Hal itu di lakukan, karena Baru saja usai terjadi kegaduhan di media sosial yang disebabkan oleh unggahan salah satu media online yang menggunakan foto Masjid Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo dengan narasi yang mengindikasikan tentang kekerasan di lingkungan Pesantren, akhirnya Mahasiswa Alumni Salafiyah Syafi'iyah Yogjakarta (KAMASSTA) melayangkan Somasi melalui Konsultan Hukumnya, Diyaul Hakki, S.H.
Bahwa dibenarkan, tertanggal 6 September 2022 media online yang cukup melambung di Nusantara tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan melawan hukum dengan mencatut gambar masjid Jamik Ibrahimy Sukorejo.
Ach. Syaiful Rizal, S.H., ketua KAMASSTA setelah dikonfirmasi membenarkan tentang terjadinya kegaduhan tersebut, dan pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada media Liputan6 yang di maksud untuk segera meminta maaf secara langsung kepada Pengasuh Pesantren di Sukorejo Situbondo.
"Kita adalah bangsa yang beradat dan beradab, untuk menjaga tradisi tersebut pihak media yang sudah mencoreng nama baik Pesantren Salafiyah Syafi'iyah tersebut harus segera bertanggung jawab dan memohon maaf secara langsung kepada Pengasuh," tegas ketua yang biasa dipanggil Ipong tersebut.
Diyaul Hakki, S.H., sebagai konsultan hukum internal KAMASSTA, menegaskan bahwa sejak mendengar kegaduhan tersebut ia langsung berkoordinasi dengan beberapa organisasi alumni Sukorejo.
"Iya, setelah saya mendengar kabar tersebut, saya langsung menghubungi beberapa organisasi alumni untuk mengambil sikap yang tegas dalam perkara ini," pungkas Calon Advokat yang memiliki nama panggung Deky tersebut.
"Bahwa tentang persoalan pihak media online tersebut telah mengklarifikasi di akun IG-nya itu tidak menjadi persoalan, tetapi kami demi menjaga marwah guru dan pesantren yang kami besar di dalamnya, maka kami harus bertindak tegas, agar pihak media Liputan6 meminta maaf secara terhormat (langsung) kepada guru kami," lanjutnya.
"Toh ternyata permintaan maaf oleh Liputan6 tersebut hanya permohonan maaf atas pencatutan foto masjid jamik dalam berita kasus meninggalnya seorang santri di sebuah pesantren, tapi atas berita temuan LAZIZNU di Situbondo yang juga menggunakan foto masjid jamik Sukorejo, pihak liputan6 masih belum minta maaf dan mengklarifikasi" tambahnya.
"Untuk itu permalam ini tanggal 7 September 2022, kami telah melayangkan somasi ke kantor sekretariat Liputan6 di Jakarta Pusat," jelasnya.
Deky berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik-baik dengan hasil masing-masing pihak merasa nyaman dan lega, yaitu dengan kekeluargaan atau win-win solution.
Editor :mawardi@2021