Ditpolairud Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Jawa-Bali

Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi.
JATIMNEWS
SURABAYA,sigapnews.co.id – Sub Unit Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (14/2/222) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Ditpolairut berhasil menangkap seorang pengedar berinisial TN (29) berdomisili di Banyuwangi.
“Tersangka yang berhasil diringkus yakni, TN. Selain itu ada dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Keduanya yakni, E dan DRJ,” kata Kabid Humas Polda Jati, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/4/2022) saat Konfrensi pers.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepolisisan Laut dan Udara (Dirpolairud) Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, menyebutkan jika pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat.
Dikatakan Kombes Pol Puji, bahwa di sekitar pelabuhan terutama di kapal penyebarangan sering digunakan sebagai ajang transaksi narkoba.
“Mendapat informasi itu anggota patroli lantas melakukan penyidikan hampir satu bulan. Karena informasinya di TKP (pantai boom) masuk ke Pulau Bali, Jember, banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Berasal dari sindikat dari pelaku,” jelasnya.
Dari pengungkapan ini tim berhasil mengamankan BB sabu seberat 10 gram dengan dibungkus dengan dua paket siap edar.
Kini Tersangka ET harus menanggung akibat perbuatannya dan Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(tim)
Editor :sitirahayu