Wujudkan Pembangunan yang Adil dan Inklusif
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender
Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender, Wujudkan Pembangunan yang Adil dan Inklusif
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Komitmen menghadirkan pembangunan yang adil dan inklusif terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar di Ruang Angling Dharma, Kamis (26/02/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan daerah telah mengintegrasikan perspektif gender secara menyeluruh.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pengarusutamaan gender adalah upaya menghadirkan keterlibatan perempuan dalam seluruh proses pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender adalah bagaimana Pemkab Bojonegoro melibatkan arus utama perempuan di dalam pelaksanaan pembangunan. Tahapannya ada tujuh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan hingga pelaporan,” ujarnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Bojonegoro menunjukkan tren yang semakin baik bahkan melampaui capaian Provinsi Jawa Timur. Jumlah penduduk Bojonegoro tercatat 1.366.231 jiwa, terdiri dari 687.187 laki-laki (50,23 persen) dan 680.794 perempuan (49,77 persen), dengan selisih sekitar 7 ribu jiwa.
Dari sisi aparatur sipil negara (ASN), jumlah PNS dan PPPK mencapai lebih dari 16 ribu orang. Komposisinya didominasi perempuan sebesar 54 persen dan laki-laki 45 persen. “Dari sisi pegawai, prosentasenya sudah cukup memenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pengukuran ketimpangan gender dilihat dari tiga dimensi, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada dimensi pemberdayaan, keterwakilan perempuan di DPRD Bojonegoro sebesar 18 persen, sedangkan laki-laki 82 persen. Pada jenjang pendidikan setara SLTA/SMK/MA, partisipasi perempuan tercatat 23,15 persen dan laki-laki 31,63 persen.
Sementara pada dimensi ketenagakerjaan, meski sektor tertentu seperti industri rokok banyak menyerap tenaga kerja perempuan, secara makro kontribusi tenaga kerja perempuan sebesar 59 persen dan laki-laki 88 persen. Adapun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan berada di angka 70,55 dan laki-laki 76,50, dengan disparitas relatif kecil sekitar 0,225 persen.
“Kami minta seluruh perangkat daerah mencermati kembali sesuai kondisi OPD masing-masing. Penilaian dari pusat dilakukan dua tahun sekali karena PUG harus masuk dalam rangkaian pembangunan,” tegasnya.
Fasilitator PUG Jawa Timur, One Widyawati, menjelaskan bahwa gender merupakan konstruksi sosial terkait perbedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan PUG karena masih terdapat kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok marginal lainnya.
Sejumlah isu strategis gender yang masih menjadi perhatian di antaranya tingginya perkawinan anak, kehamilan usia dini dan dispensasi kawin, kematian ibu dan bayi, stunting, perempuan kepala keluarga rentan ekonomi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingginya angka putus sekolah, rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen dan profesi strategis, pekerja migran perempuan bermasalah, diskriminasi difabel dalam pembangunan, hingga belum optimalnya keterlibatan laki-laki dalam program keluarga berencana.
“Kesetaraan gender bertujuan mewujudkan kesamaan yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan, anak, difabel dan kelompok rentan lainnya dalam memperoleh kesempatan serta hak sebagai manusia, agar mampu berpartisipasi di berbagai bidang dan menikmati hasil pembangunan secara setara,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa Pemkab Bojonegoro memiliki komitmen kuat dalam mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan PUG secara terpadu dan terkoordinasi dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk melaksanakan PUG.
Ia menambahkan, Kelompok Kerja PUG memiliki peran strategis sebagai wadah konsultasi lintas instansi dalam memastikan kebijakan, program, serta penganggaran responsif gender. Melalui koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan di Bojonegoro semakin inklusif, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id