Warga Resah Tak Khusyuk Ibadah
Dua Kafe di Bojonegoro Nekat Operasi di Bulan Ramadhan
Warga Resah Tak Khusyuk Ibadah, Dua Kafe di Bojonegoro Nekat Operasi di Bulan Ramadhan
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO -- Bulan suci Ramadan yang seharusnya menghadirkan suasana tenang dan penuh kekhusyukan justru berubah menjadi kegelisahan bagi warga Desa Sukerejo kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. .
Suara dentuman musik dari dua lokasi karaoke yang diduga beroperasi tanpa izin resmi disebut-sebut terus terdengar hingga ke permukiman sukorejo. tersebut bahkan berlangsung saat umat Muslim di kota Bojonegoro melaksanakan sholat tarawih dan tadarus Al-Qur’an.
Warga menilai operasional karaoke di bulan Ramadan sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nilai sosial dan keagamaan.
Terlebih, suara musik keras disebut berlangsung hingga larut malam tanpa batas waktu jelas.
“Ini bukan hanya soal kebisingan. Ini tentang menghormati Ramadan. Kami ingin beribadah dengan tenang,” ujar Muslimin salah satu warga, rabu (25/02/2026).
Cafe karaoke Adelia yang hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan seperti biasa.
Selain persoalan kebisingan aktifitas terbuat tidak menghormati bulan suci ramadhan..
Tak hanya itu, dugaan penyediaan minuman keras dan pemandu lagu di lokasi tersebut juga memperkuat kekhawatiran warga terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.
Dari sisi hukum pidana, aktivitas yang mengganggu ketenangan umum di malam hari juga berpotensi dijerat Pasal 503 KUHP.
Kondisi yang berlarut-larut membuat kesabaran warga mulai menipis.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya Satpol PP bersama aparat penegak hukum, segera turun tangan.
Penertiban hingga penyegelan permanen dinilai sebagai langkah tegas yang perlu segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
Warga berharap aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan pengawasan selama Ramadhan. Mereka menilai penegakan hukum yang adil menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah.
“Ramadan harusnya damai. Kami hanya ingin suasana tenang untuk beribadah,” tegas warga setempat.
Potensi Gesekan Sosial Jika tidak segera ditindaklanjuti, keresahan ini dikhawatirkan memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Apalagi, sensitivitas sosial di bulan Ramadan cenderung meningkat. Langkah cepat dan konkret dari pihak berwenang kini sangat dinanti, demi mengembalikan rasa aman dan menjaga keharmonisan lingkungan.
Terpisah Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Bojonegoro, Yopi, mengatakan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan bidang Tata Usaha dan Kesejahteraan Masyarakat (Tibum) serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kecamatan Kota untuk melakukan pemantauan lebih lanjut.
"Segera kami komunikasikan dengan bidang Tibum dan Kasatpol Kecamatan Kota untuk dijadwalkan pemantauan di dua tempat tersebut, untuk memastikan apakah bagian karaoke-nya masih beroperasi," ucapnya pada Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, terdapat poin penting dalam Surat Edaran (SE) yang perlu diklarifikasi, yaitu yang dihimbau untuk menutup selama bulan suci Ramadhan adalah bagian karaoke atau hiburan malamnya saja, sedangkan bagian cafe dan restoran tetap diperbolehkan beroperasi.
"Jika hasil pemantauan menunjukkan bahwa bagian hiburan karaoke memang masih berjalan, maka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya akan memberikan himbauan dan peringatan agar segera mematuhi aturan dengan menutup fasilitas hiburan karaoke selama bulan suci Ramadhan," jelasnya.(Red)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id