PPSHI, LBH Ansor, dan Kantor Hukum Anton Sujatmiko Konsolidasi Perkuat Akses Keadilan
PPSHI, Lembaga Bantuan LBH Ansor, serta Kantor Hukum Anton Sujatmiko, SH., MH menggelar silaturahmi dan konsolidasi di Yogyakarta, Jumat (26/12/2025).
YOGYAKARTA — Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, serta Kantor Hukum Anton Sujatmiko, SH., MH menggelar silaturahmi dan konsolidasi di Yogyakarta, Jumat (26/12/2025).
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kecil dan kurang mampu.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialog terbuka itu dimanfaatkan para praktisi hukum untuk menyatukan visi dan strategi menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Sejumlah isu krusial dibahas, mulai dari perlindungan hak masyarakat, efektivitas pendampingan hukum, hingga pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar layanan bantuan hukum tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perwakilan PPSHI, Hari Riyanto, SH, menegaskan bahwa sinergi antarorganisasi hukum merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat akar rumput.
“Kolaborasi ini adalah langkah nyata agar masyarakat tidak berjalan sendiri saat berhadapan dengan persoalan hukum. PPSHI, LBH Ansor, dan Kantor Hukum Anton Sujatmiko harus menjadi kekuatan bersama,” kata Hari Riyanto.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak hukumnya dan kesulitan mengakses pendampingan hukum profesional. Karena itu, kehadiran jaringan advokat dan LBH yang solid dinilai mampu memperkecil jurang keadilan.
Sementara itu, perwakilan LBH Ansor menegaskan komitmen lembaganya untuk tetap berada di garis depan dalam memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
“Sinergi ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Ini adalah awal kerja nyata di lapangan untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Menurut LBH Ansor, penguatan jaringan antarorganisasi hukum akan mempercepat respons terhadap kasus-kasus masyarakat, baik yang bersifat litigasi maupun non-litigasi.
Hal senada disampaikan Anton Sujatmiko, SH., MH, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarpraktisi hukum guna memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Ia menyebut kerja sama ini berpotensi melahirkan program konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap sinergi ini melahirkan edukasi hukum, pendampingan perkara, hingga advokasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Anton.
Melalui konsolidasi ini, PPSHI, LBH Ansor, dan Kantor Hukum Anton Sujatmiko sepakat membangun jaringan kerja hukum yang profesional, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi model penguatan akses keadilan, sekaligus bukti bahwa sinergi antarpenegak hukum adalah kunci mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
Editor :Tim Sigapnews