Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
Satpol PP Bojonegoro Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri
Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Bojonegoro Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO- Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Menindaklanjuti hasil rapat Zoom meeting oleh Mendagri dan forkopimda pada (1/12/2025).
Zoom meeting dilakukan terkait antisipasi dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru, bersama jajaran samping melaksanakan Kegiatan Patroli Bersama dalam rangka Penertiban Pelanggaran Perda / Perbup dengan penertiban Kos dan Warung remang-remang di Wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kabid Tibum Budiyanto menyampaikan bahawa kegiatan tersebut yang dilakukan pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri. Meliputi FF (21) asal Tegalrejo-Yogyakarta, H (20) asal Gunungkidul-Yogyakarta, RPAP (32) asal Bugul Kidul-Pasuruan, SZ (45) asal Kapas-Bojonegoro, NE (26) asal Kasiman-Bojonegoro, MS (26) asal Kapas-Bojonegoro dan MSR (18) asal Kapas-Bojonegoro. 3 pasangan diberi sanksi membuat surat pernyataan dan wajib lapor selama 4 hari guna efek jera." Bebernya.
Kegiatan Patroli Penertiban Pelanggaran Perda/ Perbup di Wilayah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bertujuan agar terciptanya ketentraman dan Ketertiban umum di Wilayah Kabupaten Bojonegoro serta memberi perlindungan kepada masyarakat," Pungkasnya.(YY)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id