Lapas Kelas ||A Bojonegoro Deklarasi Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan HP

Lapas Kelas ||A Bojonegoro Deklarasi Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan HP
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar agenda bertajuk “Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam” di aula setempat, Rabu (28/5/2025).
Hadir dalam acara antara lain Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, dan diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran staf internal pengampu.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kalapas Bojonegoro Hari Winarca. Diawali dengan pembacaan butir-butir deklarasi dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah komitmen bersama menciptakan Lapas bebas narkoba dan telepon genggam atau handphone (HP) oleh para pejabat administrasi lapas berkenaan.
“Hp ketika dipegang oleh warga binaan akan menjadi sesuatu hal yang tidak baik, apalagi menyangkut narkoba, di situ nanti dia akan (bisa) melakukan kegiatan pemesanan, dan mengatur jalannya (peredaran) narkoba dengan pihak luar,” kata Hari Winarca kepada awak media dalam wawancara cegat.
Peniadaan HP dari dalam lapas secara menyeluruh ini sesuai dengan perintah Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemhum) Jatim.
Namun pelarangan membawa HP ini tidak membuat warga binaan kehilangan akses berhubungan komunikasi dengan keluarga mereka. Sebab Lapas memiliki fasilitas disebut dengan wartelsuspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan.
“Warsuspas ini selain berfungsi untuk mengurangi banyaknya antrian kunjungan sehingga berdesakan, juga dapat mengurangi ongkos berkunjung, karena warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara panggilan video,” terangnya.
Sementara terkait deklarasi agar Lapas bersih peredaran narkoba, Hari menegaskan, hal itu harus dimulai dari penguatan integritas internal. Setelah terjadi peningkatan di dalam jajaran, baru dilanjutkan dengan langkah ke luar terhadap warga binaan dan keluarga mereka.
“Jadi dengan pelarangan HP ini kita memotong dan menutup segala pintu peredaran narkoba di Lapas, ini berlaku tidak hanya untuk narapidana kasus narkoba, tetapi kepada seluruh narapidana,” tegasnya.
Sementara Penyidik BNN Kabupaten Tuban, AKP Catur Jarot menyatakan, selaku leading sector pemberantasan narkoba pihaknya mengaku bangga dan berterima kasih kepada para pemangku kebijakan terkait. Sebab pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga BNN perlu mendapat dukungan semua pihak.
“Jadi kami tentu terbantu dengan adanya komitmen bebas narkoba dan HP di dalam Lapas Bojonegoro,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, Iptu Mudo Tri Sanjoyo menyampaikan apresiasi terhadap Lapas Bojonegoro atas komitmen yang dibangun guna bersih dari peredaran narkoba. Ke depan bahkan diharapkan bisa bentuk kolaborasi yang berkembang dalam mencegah peredaran narkoba antara Lapas dengan Polres Bojonegoro.
“Dari sisi pencegahan narkoba, agenda ini sangat bermanfaat dan berpengaruh, karena mohon maaf, dari tersangka yang kami tangkap sempat ada yang mengerucut dari dalam lapas di kabupaten lain, misalnya di daerah Madura,” tandasnya.
Upacara Deklarasi Komitmen Bersama Menciptakan Lapas Bersih dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam ini diakhir dengan penghancuran barang bukti HP dengan menggunakan martil dilanjutkan pemusnahan gawai elektronik tersebut dengan cara dibakar.(Andy/yis)
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id