Penutupan KKNT Tematik di Sumberejo Berlangsung Khidmat

Langsung pada balai desa Sumberejo kecamatan Candipuro tempat penutupan KKNT TEMATIK
Lumajang – Penutupan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, berlangsung khidmat pada Jumat (21/2/2025) pukul 08.57 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKNT Tematik, Anton Sujatmiko, SH., MH., yang juga merupakan pakar hukum pidana dan perdata dari STIH.
Selain itu, turut hadir Camat Candipuro, Kepala Desa Sumberejo Hendrik, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, tokoh agama, masyarakat, serta peserta KKNT dari wilayah Tempursari, Candipuro, Tempeh, Pronojiwo, dan Munir.
Rangkaian acara penutupan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars STIH, dilanjutkan dengan sambutan perwakilan mahasiswa KKNT, serta pemberian cenderamata kepada DPL dan kepala desa sebagai bentuk apresiasi.
Perwakilan mahasiswa KKNT Tematik, Yuriasta Puka Astawa, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Hendrik dan masyarakat Desa Sumberejo atas motivasi serta dukungan selama pelaksanaan KKNT yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Hendrik yang telah banyak memberikan motivasi kepada kami. Kami juga memohon maaf apabila selama keberadaan kami di Sumberejo ada hal yang kurang berkenan, baik disengaja maupun tidak,” ujar Yuriasta.
Kepala Desa Sumberejo, Hendrik, dalam sambutannya menegaskan bahwa KKNT Tematik baru pertama kali diadakan di Balai Desa Sumberejo dengan fokus pada sosialisasi hukum. Ia berharap program ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dalam memahami hukum dengan lebih baik.
“Dengan adanya KKNT ini, semoga Desa Sumberejo menjadi desa yang lebih sadar hukum. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki anak yang ingin menempuh pendidikan hukum agar mendaftar di STIH Jenderal Sudirman,” kata Hendrik.
Sementara itu, DPL KKNT Tematik, Anton Sujatmiko, menyampaikan harapannya agar program ini memberikan manfaat bagi Desa Sumberejo.
“Selama satu bulan penuh, KKNT dilaksanakan dengan baik di Desa Sumberejo. Semoga program ini membawa kemajuan bagi desa ini,” ujar Anton.
Penutupan KKNT Tematik ini menandai akhir dari kegiatan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Yef