di Balen
Sat Reskrim dan Tim Resmob Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Sat Reskrim dan Tim Resmob Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Balen
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Setelah dilakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kecamatan Balen oleh Unit Reskrim Polsek Balen yang di back up oleh Sat Reskrim dan Tim Resmob Polres Bojonegoro akhirnya terduga pelaku pencurian di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro berhasil dibekuk Polisi. Senin (30/12/2024).
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto menyebutkan bahwa kejadian pencurian disertai tindkanpidana kekerasan ini terjadi di Desa Prambatan, Balen pada tanggal 14 Desember 2024 dan dilaporkan ke Polsek Balen dan kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan Polsek Balen dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan secara hati-hati dan teliti, Perkara pencurian disertai dengan kekerasan tersebut akhirnya bisa terungkap pada tanggal 28 Desember 2024. Dan tentunya Perkara tersebut bisa terungkap melalui kerja keras, kehati-hatian, keuletan personil yang ada di lapangan dan support dari Pimpinan.
“Perkara tersebut menjadi perhatian khusus warga desa Prambatan juga warga masyarakat di Kecamatan Balen. Dan perkara tersebut menjadi atensi Dari Pimpinan Polri dalam hal ini Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, dikarenakan Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku disertai dengan Kekerasan kepada,” terang Kapolsek Balen.
Pelaku ini yang juga Tetangga Desa Korban berinisial DN (34) berhasil diamankan dari wilayah Balen, dan kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan oleh Polisi.
Korban sebelumnya mengalami luka akibat pencurian tersebut, dan saat ini korban sudah sehat kembali dan sudah bisa melakukan aktifitas.
“Saat ini Terduga Pelaku DN dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” Tambah Iptu Sri Windiyanto.
Kapolsek Balen juga menyampaikan terimakasih kepada Kanit 1 Satreskrim Ipda Michel Manansi dan Katim Resmob Aiptu Budi Santoso, serta anggota atas Pengungkapan kasus tersebut, kapolsek juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Prambatan, Kepala Desa Lengkong dan Kepala Desa Mulyoagung yang sudah secara intens melakukan koordinasi guna membantu pengungkapan perkara tersebut.
“Permohonan maaf kepada bapak – bapak Kepala Desa bila saat melakukan proses penyelidikan, Petugas kami siang malam selalu ada di desa. Dimana hal tersebut mungkin menganggu kenyamanan masyarakat, dan maaf bila ada tindakan maupun tutur kalimat dari rekan – rekan kami ada yang kurang berkenan,” pungkas Kapolsek Balen.(Red)
Editor :sitirahayu