Sosialisasi Pencegahan dan Penangganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
langsung dari sekolah tinggi ilmu hukum (STIH) jendral sudirman lumajang
Lumajang, Sigapnews.co.id – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Acara berlangsung pada Sabtu (14/12/2024) pukul 16.36 WIB di ruang perkuliahan STIH Jenderal Sudirman, Kabupaten Lumajang.
Dalam acara ini, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) STIH Jenderal Sudirman, Ibu Dwi Sriyanti, SH., MH., menjelaskan bahwa pihak kampus memiliki mekanisme pelaporan untuk segala bentuk kekerasan atau pelanggaran yang terjadi.
"Misalnya, jika ada dosen yang memaksa mahasiswa membeli buku tertentu dengan ancaman nilai jelek, hal itu bisa dilaporkan langsung kepada Ketua Satgas PPKPT," ungkap Dwi Sriyanti.
Sebagai moderator acara, Bapak Muhammad Zamroni, SH., MH., memandu diskusi dengan lancar. Salah satu anggota Satgas PPKPT, Fani, memberikan penjelasan rinci tentang jenis-jenis kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan kampus.
"Contoh kekerasan fisik ringan adalah menyenggol atau menepuk paha. Selain itu, kekerasan verbal seperti komentar seksual, misalnya memuji bentuk tubuh dengan nada yang tidak pantas, juga termasuk kekerasan. Ada juga kekerasan psikologis, seperti tindakan perundungan (bullying)," papar Fani.
Dalam wawancara terpisah, Tim Sigapnews menemui Bapak Anton Sujatmiko, SH., MH., seorang pakar hukum perdata dan pidana. Ia menekankan pentingnya penjelasan mendalam mengenai ruang lingkup PPKPT.
"Ruang lingkup PPKPT harus dijabarkan secara jelas, baik dari aspek pencegahan, penanganan, maupun definisi kekerasan itu sendiri. Penjelasan ini penting agar semua pihak memahami batasannya," ujar Anton.
Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. (Tim Sigapnews)
Editor :Tim Sigapnews
Source : langsung dari stih lumajang