Warga Minta Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Ditindak Lanjuti

Warga Minta Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Ditindak Lanjuti
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Sosok perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro kini menjadi sorotan setelah dirumorkan diduga memiliki hubungan gelap.
Sejumlah warga setempat menyebut jika kedua perangkat desa yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) bersekandal dengan mantan istri kepala desa (red Kecamatan lain) telah membuat nama desanya tercemar. Mereka diduga melakukan perselingkuhan.
Tersiar kabar jika kasun P yang dirumorkan memiliki hubungan gelap masih memiliki seorang istri. Sementara yang diduga lawannya, yakni sang mantan istri kepala desa merupakan seorang perempuan berstatus janda.
Warga meminta agar kepala desa segera menyelesaikan isu dugaan perselingkuhan tersebut. Karena jika dibiarkan berlarut-larut akan membuat citra desa semakin jelek.
Seorang warga lokal (Warlok) mengatakan semestinya sebagai pamong (red : perangkat desa) harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya. Bukan malah melanggar norma dan etika.
"Jika rumor (hubungan asusila kasun P) itu benar adanya, maka kami memohon kepada kepala desa hingga pihak terkait untuk menindak mereka, agar menjadi contoh bagi perangkat lainya, sehingga ada efek jera pada yang bersangkutan," imbuh Warlo kepada awak media Rabu, (2/10).
Merespon pengakuan Warlok, Pemerhati Pemerintahan Prayogo Laksono SH, MH, pun turut buka suara.
Prayogo menguraikan, jika kasus skandal perselingkuhan itu benar adanya, maka perbuatan tersebut termasuk pelanggaran etik seorang pejabat pemerintahan desa.
"Sudah semestinya perangkat desa itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, tentunya jika ada perangkat desa ataupun pejabat pemerintah yang melakukan tindakan tidak terpuji dan dapat dibuktikan kebenarannya, layak diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Prayogo .
"Jadi sudah ada aturannya, bagi perangkat desa yang melakukan pelanggaran bisa dikenakan sangsi," imbuh Prayogo.
Saat dikonfirmasi Wartawan sigapnews.co.id terkait afairnya P (Kasun) dikediamannya di desa Ngraseh memberikan keterangan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, bahwa saya disini membantu.
Dan pihaknya mengetahui siapa yang melaporkan dirinya ke wartawan, dan P mewanti wanti jangan dipublikasikan sembari membuka dompet dengan memaksa sambil berkata, "Tau sama tau mas", namun wartawan menolaknya.
"Siapa yang melaporkan saya, saya sudah tau kok sambil berkata jangan dipublikasikan," ucap P.
Di lain posisi seorang perempuan setengah baya mengatakan, "Saya sudah tau siapa yang melaporkan hal itu, kalau itu yang dipermasalahkan Saya sudah dikawin siri (nikah)". (red)
Editor :sitirahayu