Pesan dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Masyarakat Harus Bersih dari Narkoba

kerua DPRD kabupaten lumajang
Lumajang, Sigapnews.co.id - Hari ini Ketua DPRD kabupaten Oktafiani, SH, yang baru dilantik menjadi wakil rakyat di kabupaten Lumajang merasa miris dengan maraknya pelaku kejahatan belakangan ini di kabupaten Lumajang, terutama kepada pelaku kriminal yang tega melukai korbannya.
Menurutnya sebagai seorang manusia selayaknya mereka mempunyai perasaan terhadap siapapun karena mereka sudah lupa dengan Pancasila terutama sila ke II dari pancasila yang berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", karena mereka lupa sifat manusiawinya karena hatinya sudah tertutup dengan narkoba, Selasa (1/10/2024).
Apabila di kabupaten Lumajang bisa bersih dan terbebas dari narkoba maka kejadian-kejadian yang diluar akal sehat kita tidak akan terjadi lagi, karena kita terbebas dari narkoba, apalagi sampai menyerang generasi muda, karena generasi mudah adalah penerus bangsa yang mana bisa memimpin kabupaten lumajang yang labih maju dan lebih baik kedepannya.
Pada kesempatan ini, tim Sigapnews.co.id menemui disela-sela kegiatannya Oktafiani, SH berpesan bahwa narkoba bisa merusak pola pikir dan bisa merugikan semua orang baik kalangan muda-mudi yang berada di masyarakat Lumajang khususnya, politisi dari partai Gerindra juga berpesan bahwa mereka mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan.
"Supaya bagi siapapun yang ingin berkegiatan di kabupaten Lumajang tidak menjadi was-was dan khawatir sehingga menjadikan nama baik Lumajang di mata masyarakat maupun di mata internasional dan di kabupaten Lumajang jangan lagi dikatakan kota begal sehingga bisa mencoreng nama baik kabupaten Lumajang yang kita cintai ini, segingga investor pun yang akan masuk ke Lumajang menjadi ketakutan dan tidak mau berinvestasi di kabupaten Lumajang, sehingga tidak masuknya investor ke Lumajang menjadikan banyak penggangguran dan dampak kemiskinan akan menjadi lebih besar lagi," tegasnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : ketua DPRD kab.lumajang