Hadapi Pilkada 2024
Sekda Bojonegoro Nurul Azizah Ajukan Pengunduran Diri

Hadapi Pilkada 2024 Sekda Bojonegoro Nurul Azizah Ajukan Pengunduran Diri
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, akhirnya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak pensiun.
Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Dalam surat resmi yang diserahkan kepada Penjabat Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menginformasikan bahwa pengunduran dirinya akan efektif mulai 22 September 2024.
Surat pengunduran diri Nurul Azizah mencantumkan pangkat terakhirnya sebagai Pembina Utama Madya (IV/d).
Dalam suratnya, ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan hormat dan bertujuan untuk memenuhi syarat administrasi yang diperlukan dalam proses pencalonan.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro untuk Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan pemungutan suara direncanakan pada 27 November 2024.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Koalisi Bojonegoro Maju, Sahudi dalam surat resminya mengumumkan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Setyo Wahono dan Nurul Azizah akan dilaksanakan pada Rabu (28/8/2024) dengan membawa personil sebanyak 50 orang ke KPU Bojonegoro.
Sementara itu, Ariel Sharon dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro menjelaskan bahwa calon yang masih menjabat sebagai ASN harus mengajukan pengunduran diri atau izin kepada atasan mereka.
“Calon harus memastikan semua berkas administratif lengkap sebelum batas waktu penetapan calon pada 22 September dan masih ada waktu tenggat perbaikan berkas setelahnya,” tandasnya.
Selain itu, terdapat pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat yang harus dipenuhi sebelum calon ditetapkan.
Editor :sitirahayu