Pj Bupati Andriyanto Paparkan Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Praksi-Fraksi

Pj Bupati Andriyanto Paparkan Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Praksi-Fraksi
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO – Pj Adriyanto berikan tanggapan dan Memaparkan Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD kabupaten Bojonegoro tehadap Raperda RPJPD Tahun 2025 – 2045 Dalam rapat Paripurna yang di gelar DPRD Bojonegoro Kemarin, Rabu (10/7/2024).
Menanggapi pandangan fraksi dari partai Demokrat, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memaparkan, RPJPD tersebut telah mengedepankan tiga landasan, yaitu filosofis, sosiologis dan yuridis. Evaluasi serta rekomendasi RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2005 – 2025 menjadi rujukan penyusunan RPJPD untuk tahun 2025 – 2045 termasuk Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan angka pengangguran yang ditindaklanjuti melalui arah pembangunan dan transformasi.
Penanganan kebencanaan Kabupaten Bojonegoro secara keseluruhan telah dibentuk 111 desa atau puluhan tangguh bencana, penanganan program kemiskinan sekaligus menjawab pandangan untuk fraksi dari partai PDI perjuangan dan fraksi Nasdem dan Gerakan Persatuan Indonesia, ditujukan target kemiskinan menuju 0%, dan berkurangnya ketimpangan dalam tataran visi dan arah kebijakan transformasi berupa percepatan pembangunan kemiskinan melalui regsosek dan pemutakhiran data persmester dalam aplikasi data kemiskinan daerah (Damisda).
Menanggapi pandangan fraksi Gerindra, pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memiliki rencana induk pariwisata tahun 2019 – 2025 yang merupakan acuan pembangunan dan pengembangan sektor kepariwisataan, penyusunan Raperda telah menyatu pada RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2005 – 2025.
Penetapan RPJPD menjadi acuan penyusunan di Perda periode berikutnya, penyelarasan dengan Perda Provinsi Jawa Timur serta Rekarnas berakhir di tahun 2025.
“Sehingga perencanaan pembangunan kepariwisataan selaras antara nasional maupun daerah, saat ini juga telah disusun laporan pengembangan Geopark yang dikembangkan dari Geopark nasional menuju geopark UNESCO,” tandasnya.
Upaya yurifikasi ekonomi di daerah pariwisata telah dihembuskan dalam isu strategis RPJPD, tata ruang dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah di sinergikan dalam RPJPD pengembangan pusat wilayah yang mempertimbangkan kepentingan RTRW kabupaten dan provinsi sehingga mampu menjawab kesesuaian tata ruang, jawaban ini juga menjawab pandangan umum fraksi PDI Perjuangan.
“RPJPD Kabupaten Bojonegoro telah mempedomani, bahwa hukum yang relevan dalam penyusunannya, penerapan metode perencanaan yang holistik dan terintegrasi sehingga menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang, wajib dipedomani dalam penyusunan visi misi kepala daerah,” kata Adriyanto.
Menanggapi fraksi partai Golkar, ia menuturkan, sinergitas RPJPD terhadap RPJPN dan RPJP Provinsi tergambarkan dalam penyelarasan visi misi dan arah kebijakan, penggunaan sumber daya secara efisien efektif berkeadilan dan berkelanjutan, menjadi amanah dalam RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 – 2045.
Upaya melalui ekonomi hijau, energi baru terbarukan ekonomi sekuler dan harmonisasi, himbauan pusat dan daerah dan antar daerah, potensi dan keanekaragaman daerah tergambarkan dalam visi ‘Bojonegoro Sentra Agro Industri dan Energi Negeri Maju Sejahtera Berdayasaing dan Berkelanjutan’ yang diturunkan dalam misi yaitu ‘Mewujudkan Perekonomian Yang Kokoh Berbasis Ekonomi Hijau dan Kerakyatan’.
Read more info "Pj Bupati Andriyanto Paparkan Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Praksi-Fraksi" on the next page :
Editor :sitirahayu