Sumpah danJanji KPPS Pemilu 2024 yang Dibacakan Sebelum Pemungutan Suara di TPS

Sumpah DanJanji KPPS Pemilu 2024 yang Dibacakan Sebelum Pemungutan Suara di TPS
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 hari ini, rakyat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemilu 2024 merupakan pemilu serentak yang memilih Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sumpah atau janji KPPS juga menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan dalam Pemilu 2024.
Sumpah atau janji ini dibacakan oleh Ketua KPPS dan diikuti seluruh anggota KPPS di hadapan PPS, saksi, dan pemilih yang hadir di TPS.
Sumpah atau janji KPPS dibacakan sebelum rapat pemungutan suara dibuka, yaitu pukul 07.00 waktu setempat.
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji:
Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dengan mengucapkan sumpah atau janji KPPS, anggota KPPS menunjukkan kesungguhan dan kejujuran dalam menyelenggarakan Pemilu 2024
Sumpah atau janji KPPS juga menjadi pedoman bagi anggota KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Sumpah atau janji KPPS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sumpah atau janji KPPS juga merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap hak konstitusional rakyat Indonesia untuk memilih dan dipilih secara bebas dan adil. Sumpah atau janji KPPS juga merupakan wujud dari semangat demokrasi dan kebangsaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh komponen bangsa.(Y2/3S)
Editor :sitirahayu