Jelang Pemilihan, Baliho Caleg Bertebaran di Pasang Sembarang Tempat

Jelang Pemilihan, Baliho Caleg Bertebaran di Pasang Sembarang Tempat
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota ,Kecamatan maupun Desa di Kabupaten Bojonegoro.
Pemasangan spanduk dan baliho di sembarang tempat dan asal-asalan, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan serta bisa membahayakan bagi pengendara.
Salah seorang warga Agus Supriyanto mengatakan,pemasangan spanduk maupun baliho harus memperhatikan lokasi pemasangan serta membahayakan bagi pengendara lain yang melintas.
"Jadi pemasangan APK di pohon tanpa mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan ini sehingga merusak lingkungan sekitar kita, saya kira Pohon juga makhluk hidup perlu dijaga dan dirawat, tapi bila dipaku lalu dipasang gambar bacaleg, ini tentu dianggap suatu tindakan menyalahi,” kata warga Agus Supriyanto Senin (15/01).
Bagi bacaleg yang telah melakukan pemasangan alat citra diri dengan cara memaku di pohon untuk dapat mencabut poster dan paku yang ada demi memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemasangan poster atau baliho dengan cara memaku di pohon melanggar Undang Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan lainnya termasuk Peraturan Daerah.(Y2/3S)
Editor :sitirahayu