APH Terkesan Tutup Mata, Tambang Silica Liar Kian Menjamur

APH Terkesan Tutup Mata, Tambang Silica Liar Kian Menjamur
SIGAPNEWS.CO.ID | TUBAN - Ramainya kabar soal penertiban tambang-tambang liar di wilayah Kabupaten Tuban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, dinilai tidak efektif.
Banyak pihak berasumsi kegiatan tersebut hanya formalitas saja, pasalnya tambang-tambang yang diduga tak berizin itu kembali marak dan semakin liar pasca penertiban.
Seperti halnya yang terdapat di wilayah Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo dan Jalan Raya Bulu-Jatirogo, Dukuh Karang Candi, Desa Bulu Jowo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban, praktek eksplorasi alam masih saja tumbuh subur dan Merajalela.
Tak hanya kelangsungan ekosistem alam yang terancam, tetapi hilir mudik kendaraan pengangkut hasil tambang pun berpotensi merusak infrastruktur jalan. Lantas siapakah yang bertanggung jawab.?
Jika melihat dari langgengnya aktivitas mereka, publik juga bertanya apakah dinas terkait dan APH kecolongan,pembiaran ataukah sudah ada kongkalikong, atau mungkin ini merupakan kegiatan yang terstruktur, masif dan sudah terkoordinir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, salah beberapa tambang tersebut yang diguda milik AS saat yang bersangkutan dikonfirmasi melalui id WhatsApp pada Selasa (24/10/2023), pihaknya tidak bersedia menjawab bahkan diblokir.
Kabar lain yang beredar, tambang galian c jenis pasir silica tersebut juga berada dilokasi atau lahan milik Perum Perhutani. Jika benar, lantas bagaimana dengan regulasi perizinannya?
Disisi lain, bagaimana dengan langkah aparat penegak hukum (APH) setempat, apakah mereka kembali kecolongan untuk yang kesekian kalinya ataukah sudah kongkalikong .? bersambung..
Editor :sitirahayu