Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi untuk Masyarakat Desa, Mulai RPL hingga Teknologi Tepat Guna

Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi untuk Masyarakat Desa, Mulai RPL hingga Teknologi Tepat Guna
SIGAPNEWS.CO.ID | BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terus membuat program-program inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yakni mulai program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa hingga program teknologi tepat guna.
Program-program inovatif tersebut disosialisasikan dalam program siar radio SAPA! (Selamat Pagi!) Malowopati FM edisi Senin (28/8/2023). Dipandu penyiar Lia yunita, SAPA! Malowopati FM menghadirkan narasumber Muridan Sekretaris Dinas PMD, dan Ira Madda Z Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa di Dinas PMD. Siaran SAPA! Malowopati FM dapat diikuti secara live YouTube Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.
Menurut Muridan, Dinas PMD Bojonegoro telah meluncurkan serangkaian program inovatif guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Salah satu program unggulan yang digagas oleh Dinas PMD adalah program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa. Program ini telah dimulai sejak 2022 dengan implementasi program beasiswa S1. Dan pada 2023, Dinas PMD melanjutkan program RPL Desa dengan beasiswa tingkat S2. RPL ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa sehingga mereka dapat mengelola dan mengembangkan desa secara lebih efektif.
Pemekaran desa juga menjadi fokus perhatian dalam pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. Pada 2021, sebanyak empat desa, yaitu Sukorejo (Kecamatan Bojonegoro), Ngumpakdalem (Kecamatan Dander), Leran (Kecamatan Kalitidu), dan Napis (Kecamatan Tambakrejo) mengajukan permohonan pemekaran desa. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah penetapan batas desa. Hampir seluruh desa di Bojonegoro belum memiliki batas desa yang ditetapkan secara resmi. Oleh karena itu, tahun 2024-2026 menjadi target pemerintah untuk menyelesaikan penetapan batas desa bagi 415 desa lainnya.
Sementara itu, dalam upaya mendorong pembangunan desa, Dinas PMD juga melaksanakan penyaluran dana transfer ke desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Hukum Perdata Desa (BHPD), Bantuan Hukum Rumah Desa (BHRD), dan Bantuan Kesejahteraan Keluarga (BKK) desa.
"Setiap jenis dana transfer memiliki ketentuan pencairan yang harus dipatuhi oleh desa penerima," terangnya.
Ira Madda Z Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa menuturkan, terkait dengan BKK desa, ada beberapa desa yang mengajukan namun belum mendapatkan penyaluran dana. Ira menegaskan bahwa BKK desa akan diberikan kepada semua desa yang memenuhi persyaratan.
“Dapat dipastikan bahwa BKK Desa ini diberikan kepada semua desa sesuai dengan persyaratannya,” tegasnya
Selain itu, Dinas PMD juga memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan kelembagaan desa, seperti Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Posyandu, Karang Taruna, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Program BKK RT/RW telah dimulai sejak 2022 dengan memberikan subsidi silang sebesar Rp 100 ribu per bulan kepada setiap ketua RT/RW. Pada 2023, subsidi tersebut naik menjadi Rp 150 ribu per bulan.
Read more info "Pemkab Bojonegoro Terus Berinovasi untuk Masyarakat Desa, Mulai RPL hingga Teknologi Tepat Guna " on the next page :
Editor :sitirahayu