DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna untuk PU Fraksi-fraksi Terkait Ranperda APBD 2022

Paripurna DPRD Blitar
Blitar, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi terkait penjelasan Bupati Blitar mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Selasa (06/06/2023)
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa'i, Wakil Ketua Mujib, Susi Narulita, dan Sekretaris DPRD. Bupati Blitar, Rini Syarifah, juga hadir dalam rapat tersebut, didampingi oleh Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD, dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna yang diadakan sebelumnya dengan agenda penjelasan Bupati terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
"Berdasarkan Pasal 205 Ayat (1) Huruf a Butir 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan selanjutnya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Blitar terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergantian, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar Demokrat, dan terakhir Fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna ini merupakan kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk memberikan masukan dan pandangan mereka terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Tujuan dari rapat ini adalah untuk melibatkan semua pihak terkait dalam evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas di Kabupaten Blitar.
Editor :Lendra Maradona
Source : DPRD Kabupaten Blitar