Satreskrim Polres Tuban Turun dan Selidiki Ambruknya Gedung Korpri

Satreskrim Polres Tuban Turun Dan Selidiki Ambruknya Gedung Korpri
JATIMNEWS | TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menyelidiki ambruknya gedung korpri di kawasan Pendopo Kridha Manunggal.
Berdasarkan informasi, gedung ambruk pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.
Adapun material bangunan yang ambruk yaitu atap dan sebagian dinding bangunan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamatan atas runtuhnya material gedung, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami cek atas bangunan atap yang runtuh, tidak ada korban jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/5/2023).
Perwira pertama itu menjelaskan, gedung yang baru selesai diperbaiki masih dalam masa pemeliharaan.
Pihaknya masih menunggu hasil dari tim internal Pemkab terlebih dulu, setelah hasil keluar maka baru bisa ditindaklanjuti.
“Kami masih tunggu kajian dari tim teknis internal Pemkab dulu, atas ambruknya gedung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi, menyatakan perbaikan gedung tersebut masih masa pemeliharaan sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.
Adapun yang ambruk yaitu atap dan bagian dinding.
Belum diketahui apa penyebab ambruknya atap dan sebagian dinding, saat ini tim teknis sedang melakukan kajian.
“Penyebabnya belum diketahui, akan dikaji tim teknis, juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, gedung tersebut dibangun oleh PT. Turangga Jaya Sakti dengan menggunakan anggaran PAPBD 2022 senilai Rp 558.236.590.(Y2/3S)
Editor :sitirahayu