Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Saobi Demo Pemerintah Desa

Foto: Demo Masyarakat Saobi
Mahasiswa dan Masyarakat Desa Saobi gruduk kantor desa Saobi Sumenep Senin, (1/5/23).
Aksi itu di sebabkan karena ketidak puasan masyarakat lantaran pihak PEMDES tidak memberikan data yang jelas secara tertulis tentang transparansi anggaran dana desa yang telah di janjikan 1×24 jam setelah dilakukan audiensi pada 27 April 2023 kemarin.
Kepala desa Saobi Hosaini menyampaikan bahwa data yang di minta oleh Masyarakat tidak bisa diberikan, karena ada intruksi dari DPMD. Menurutnya pihak masyarakat bisa minta langsung ke pihak DPMD.
"Kami tidak bisa memberikan data transpansi anggaran tersebut, karena tidak di perbolehkan oleh pihak DPMD. Oleh karena itu silahkan datang langsung kepihak DPMD," ucapnya saat tanggapi massa aksi.
Namun Diyaul Hakki salah satu Mahasiwa hukum membantah jawaban kepala desa tersebut dengan UU no.14 tahun 2008 pasal 7 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik).
"Undang-undang no.14 tahun 2008 pada pasal 7 memberikan amanat agar pemerintah memberikan data yang diminta oleh masyarakat, dimana ketentuan tersebut dilengkapi dengan tindakan pidana apabila pejabat terkait tidak membuka data sebagaimana termuat dalam pasal 52," jelas Diyaul Hakki membantah saat acara demontrasi.
Editor :mawardi@2021