Integrasi Pokok-pokok Ajaran Islam

Foto : Ilustrasi Al Quran (diakses di internet)
Adapun ruang lingkup islam ialah sebagai berikut:
Ibadah yaitu peraturan yang mengatur hubungan secara vertikal, terdiri dari: syahadat, salat, puasa, zakat, haji bagi yang mampu, termasuk juga Thaharah (mandi, wudlu, tayammum), qurban, shodaqoh dan lain-lain.
Muamalah yaitu suatu peraturan yang mengatur seseorang dengan lainnya dalam hal transaksi, di antaranya: perdagangan, simpan pinjam, sewa-menyewa, penemuan, warisan, wasiat, hutang, dan lain-lain.
Munakahat yaitu peraturan masalah hubungan berkeluarga, seperti: meminang, pernikahan, mas kawin, pemeliharaan anak, perceraian, berbela sungkawa, dan lain-lain.
Jinayat yaitu peraturan yang menyangkut masalah pidana, seperti: qishash, diyat, kafarat, pembunuhan, perzinaan, narkoba, murtad, khianat dalam berjuang, kesaksian, dan lain-lain.
Siyasah yaitu masalah kemasyarakatan. Di antaranya: persaudaraan (ukhuwah), tanggung jawab sosial, kepemimpinan, pemerintahan, dan lain-lain.
3. Ihsan
Kata ihsan berasal dari bahasa Arab, yaitu ‘hasuna-yahsunu-husnan’ yang berarti baik, bagus. Sementara ketika sudah berubah menjadi kata ihsan dengan tambahan hamzah tad’if maka ia yang asalnya merupakan kata kerja intransitif berubah menjadi kata kerja transitif yang bermakna berbuat baik, memperbagus.
Ihsan dapat diartikan melakukan berbagai amal kebaikan kemanusiaan yang didasarkan atas ibadah semata-mata karena Allah SWT. Ihsan dalam arti yang demikian itu pada hakikatnya dekat dengan akhlak al-karimah. Kata ‘akhlak’ berasal dari bahasa arab, merupakan bentuk jamak dari ‘khuluq’ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Akhlak al-karimah berarti sifat-sifat terpuji yang sudah tertanam dalam jiwa yang dengannya, maka lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan lagi. Suatu perbuatan dapat dikatakan berakhlak jika memiliki lima ciri sebagai berikut:
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah melekat menjadi kepribadian dan karakternya.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran lagi. Hal ini terjadi karena perbuatan tersebut telah melekat dalam jiwa dan kepribadiannya, sehingga dengan mudah dapat dilakukan.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul atas kemauan sendiri dari orang yang mengerjakannya, tanpa ada tekanan atau paksaan dari luar.
Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau berpura-pura.
Read more info "Integrasi Pokok-pokok Ajaran Islam" on the next page :
Editor :mawardi@2021