Perkembangan Ekonomi Syariah Solusi Menghadapi Resesi Ekonomi Dunia

Foto : Ilustrasi Ekonomi Syari'ah
Oleh: Sitti Fatimah, S.Sy., M.H. (Dosen STAIFA Pamekasan)
Ubaidillah (Mahasiswa STAIFA Pamekasan)
Sistem Tatakelola ekonomi syariah bisa dikatakan unik. Karena sistem tersebut mengajarkan nilai-nilai yang juga sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat secara umum. Tidak hanya itu, yang menjadi prinsip utama keuangan syariah yang berbasis riil aset serta konsep bagi hasil terbukti dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Nasional. Selain itu, tujuan utama ekonomi dan keuangan syariah atau maqasid syariah yakni berfokus pada kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam perkembangan pengelolaan ekonomi syariah perlu juga diperhatikan tentang sinergi antara aspek sosial dan komersial untuk meningkatkan dampat terhadap pengembangan sosial. Aspek sosial diaplikasikan melalui Zakat, Infak, Sedekah adan Wakaf. Sedangkan aspek komersial diaplikasikan melalui sektor jasa keuangan dan industri halal. Hal tersebut merupakan strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat.
Secara universal bangsa ini memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Data BI menunjukkan pada 2019 total pangsa pasar industri halal domestik terhadap global mencapai 11%. Suminto menerangkan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar yaitu sebesar 87% dari total populasinya, Indonesia menjadi pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia. Ditambah lagi saat ini awareness masyarakat mengenai gaya hidup halal semakin tinggi. “Industri halal berpotensi besar sebagai sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional”.
Selain itu, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Anwar Bashori mengatakan Indonesia juga berpotensi menjadi leader dalam pengembangan pasar keuangan syariah dunia. Di masa pandemi COVID-19, perbankan syariah masih berdaya tahan dengan penyaluran pembiayaan 2020 bertumbuh 8%, lebih tinggi dari industri perbankan yang total terkontraksi minus 2,41%. Sementara itu, posisi keuangan syariah Indonesia di kancah global juga meningkat. “Dari Islamic Finance Development Index, industri keuangan syariah Indonesia naik ke peringkat 2. Tahun lalu (2020) peringkat ke-4”.
Bank dunia memprediksi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global pada tahun 2023 mendatang. Prediksi tersebut, terasa semakin nyata dengan beberapa indikasi yang sudah mulai terjadi, seperti kenaikan suku bunga acuan secara agresif yang dilakukan bank sentral berbagai negara dalam upaya meredam laju inflasi. Salah satu solusi yang solutif ialah sistem pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah merupakan solusi untuk mencegah terjadinya resesi perekonomian dunia yang terancam akan mengalami laju inflasi yang semakin meningkat.
Indikasi terjadinya resesi ekonomi dunia dipicu oleh terjadi wabah covid-19 yang terjadi tiga tahun silam yang menimpa dunia hingga perkembangan ekonomi menjadi lumpuh. Pandemi Covid-19, walaupun sudah mulai mereda dan banyak negara yang telah membebaskan warganya untuk beraktivitas seperti biasa. Namun pada saat meluasnya wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2022, aktivitas ekonomi global menurun drastis. Setiap negara lebih fokus untuk menangani Covid-19 dan menerapkan pembatasan aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi secara global pun mengalami kontraksi. Pada saat yang sama, banyak negara melakukan proteksi atas hasil pangan untuk mengantisipasi wabah Covid-19 yang berkepanjangan dan berakibat pada meningkatnya harga pangan karena kurangnya suplai. Indonesia juga sempat mengalami resesi ekonomi pada akhir tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Dari masalah perkembangan ekonomi yang sangat menghawatirkan tersebut akibat resesi ekonomi yang diwali oleh terjadinya pandemi Covid-19 maka sistem pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah sebagai solusi alternatif untuk menyalamatkan perkembangan ekonomi dari resesi ekonomi dunia.
Editor :mawardi@2021