KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu

"Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ucapnya.
Mustofirin melanjutkan, untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Dengan diluncurkannya aplikasi SIAKBA kemungkinan besar pendaftaran Badan Ad Hoc dilakukan secara online. Pertimbangannya diutamakan usia 17 sampai 55 tahun serta benar-benar memiliki kesehatan jasmani dan rohani.
"Dengan pengalaman tahun lalu, dimana banyak anggota PPK, PPS dan KPPS yang jatuh sakit karena memforsir dirinya dalam menjalankan tugas maka harus bisa mengatur waktu dan menjaga kesehatan," tuturnya.
"KPU juga akan memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu yang memiliki keberpihakan," pesan Mustofirin, Divisi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan, Pemilihan dan Sumber Daya Manusia KPU Bojonegoro. (Y2K/3S)
Read more info "KPU Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id