Dukung Program TMMD 115 Kodim 0813, Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa

JATIMNEWS | BOJONEGORO - Dalam rangka mendukung kegiatan program terpadu dan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke- 115 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menggelar Pembinaan tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Balai Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.
Hadir dalam kegiatan dengan tema "Dedikasi Terbaik Membangun NKRI" diantaranya Sekdin BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Vevi Rahmanawati, Camat Kasiman, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga masyarakat sekitar.
Selaku pemateri dalam acara ini, Analis Pengembangan SDM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Khamim, memaparkan tentang ketentuan penyusunan APBDesa dan pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.
"Hak dan kewajiban desa tersebut dapat menimbulkan pendapatan, belanja, pembiayaan dan pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
Sedangkan pengelolaan keuangan desa, lanjut Khamim menjelaskan, adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa harus memiliki azaz transparan, akuntabel, partisipastif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
"Dalam pengelolaan keuangan desa ini, Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, dan menguasakan sebagian kekuasaanya kepada perangkat desa, serta dapat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Paraturan Desa atau Perdes," kata Khamim.
Read more info "Dukung Program TMMD 115 Kodim 0813, Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa" on the next page :
Editor :sitirahayu
Source : sigapnews.co.id